Salin Artikel

Benda yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo adalah Barang Bukti Hasil Razia

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, benda yang dibungkus dalam paket kardus warna coklat, meledak pada pukul 18.20 WIB.

Hasil penyelidikan sementara, diduga bahan petasan itu dibawa oleh Bripda Dirgantara setelah melakukan razia di kawasan Jurug, Kota Solo.

"Bahwa benar anggota kita yang hari ini menjadi korban, pernah melakukan razia satu tahun yang lalu," jelas Ahmad Luthfi di Polsek Grogol, Sukoharjo, Minggu (22/9/2022).

Korban anggota Polresta Solo, Bripda Dirgantara Pradipta (35), mengalami luka bakar 70 persen saat ini dirawat di Rumah Sakit Moewardi Solo.

"Intinya saya pastikan bahwa ledakan di wilayah kita di daerah Sukoharjo tidak ada unsur teror. Hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak, mungkin lalai atau sebagainya, akan kami dalami," tegas Kapolda.


Terkait barang bukti razia yang diduga dibawa korban ke rumah, Lutfi menjelaskan saat ini masih dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti masalah anggota kita lalai, atau salah prosedur. Akan kami periksa," ujarnya

Hasil pemeriksaan sementara bahwa paket itu datang dari Indramayu yang dipesan tanggal 22 April 2021 dikirim oleh CV Mandiri Sujono, untuk seseorang berinisial A di wilayah Klaten.

Dalam perjalanan pengiriman, paket itu terjaring razia anggota polisi.

"Bahan petasan, bubuk hitam kita temukan dua kantong plastik dengan ukuran 1 ons, 4 bungkus plastik. Sisanya residu kemudian ada sumbu petasan," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/25/225007078/benda-yang-meledak-di-asrama-polisi-sukoharjo-adalah-barang-bukti-hasil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke