Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permainan Capit Boneka Sudah Dinyatakan Haram oleh LBM PCNU, Ini Kata MUI Purworejo

Kompas.com - 23/09/2022, 23:35 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah menfatwakan haram permainan capit boneka atau claw machine.

Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo belum memberikan fatwa haram terkait hal tersebut.

Ketua MUI Kabupaten Purworejo Achmad Hamid AK mengaku sudah mengetahui tentang pernyataan LBM PCNU Purworejo tersebut. Namun, pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk mengaji hal tersebut.

Baca juga: LBM PCNU Purworejo Sebut Permainan Capit Boneka Haram karena Ada Unsur Judi, DPRD Minta Bupati Terbitkan SE

"MUI belum menentukan, secara umum anggota LBM PCNU sama (dengan MUI), tapi anggota MUI secara organisasi belum ketemu," katanya saat dikonfirmasi usai pulang dari semarang pada Jumat (23/9/2022).

Hamid menyebut, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan mengumpulkan anggota MUI khususnya komisi fatwa yang membidangi terkait fatwa halaman haramnya sesuatu.

"Kita upayakan, nanti tunggu saja, ya kami tidak bisa memastikan, ya kalau kita sudah free baru kita akan rapatkan, karena itu harus fokus masalahnya," katanya.

Baca juga: Ada Unsur Perjudian, PCNU Purworejo Nyatakan Permainan Capit Boneka Haram
Dia menambahkan bahwa MUI tidak bisa langsung menyatakan halal atau haramnya sesuatu, karena ada proses yang harus dilalui. Proses itu harus melewati komisi fatwa yang membidangi hal tersebut.

"Tergantung nanti komisi fatwanya bagaimana, karena yang bisa menentukan tentang hukum adalah komisi fatwa," katanya.


Diketahui sebelumnya, Ketua LBM PCNU Kabupaten Purworejo, KH Muhammad Ayub mengatakan, permainan capit boneka haram berdasarkan hasil keputusan Bahtsul Masail LBM PCNU Kabupaten Purworejo dengan surat keputusan nomor 18/PC.LBMNU /VIII/2022.

Ia menjelaskan, permainan ini bisa dimainkan dengan memasukkan koin yang sebelumnya ditukarkan dengan uang, satu koin bisa ditukar dengan uang seribu rupiah.

Ketika koin dimasukkan, maka mesin pencapit atau penjepit yang berbentuk seperti cakar bisa dimainkan dengan mengambil boneka yang terdapat di bawah penjepit untuk diambil.

Kemudian pemain akan menggeser cakar ke lubang tempat mengeluarkan boneka dengan mengarahkan cakar pencapit. Ketika boneka berhasil dikeluarkan maka boneka bisa dimiliki oleh pemain.

"Permainan ini sangat sulit karena boneka yang dijepit mudah lepas, ketika sudah lepas maka diperlukan koin selanjutnya untuk mulai menjepit boneka lagi. Meski demikian permainan itu lumayan digemari oleh anak anak kecil," katanya, saat dikonfirmasi pada Selasa (20/9/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Muhammad Abdullah juga menyoroti tentang permainan capit boneka yang marak di Kabupaten Purworejo ini.

Anggota Fraksi Nasdem tersebut mendorong Bupati Purworejo Agus Bastian untuk segera menerbitkan surat edaran tentang permainan yang banyak meresahkan para orang tua ini.

Abdullah menyebut, keputusan LBM PCNU tersebut sudah tepat, selain memang banyak meresahkan masyarakat, permainan tersebut juga mengandung unsur perjudian.

"Lebih bagus jika bupati membuat surat edaran secara resmi menyampaikan bahwa permainan capit boneka telah dinyatakan haram karena mengandung unsur perjudian," katanya saat ditemui di ruang rapat DPRD Purworejo pada Kamis (22/9/2022).

Abdullah menambahkan, dengan adanya praktik permainan capit boneka ini, banyak orang tua yang dirugikan, pasalnya banyak anak-anak mereka yang bermain selalu menghabiskan uang jajan.

"Ini ranahnya polisi untuk menindak perjudian, perjudian online saja mudah untuk ditutup apa susahnya menindak perjudian yang kasat mata. Barang kali ini satpol PP juga perlu bertindak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com