LARANTUKA, KOMPAS.com - PLT, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun 2020, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Flores Timur, NTT.
PLT yang diketahui menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran BPBD itu dijadwalkan diperiksa pada Kamis (22/9/2022) namun dia hadir tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur Ditahan
"Tersangka PLT telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan tanpa alasan yang jelas," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Flores Timur, Kornelis S. Oematan dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).
Oleh sebab itu, lanjut Kornelis, pihaknya segera melayangkan panggilan kedua kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Ini Tanggapan Pj Bupati Flores Timur
Kornelis menjelaskan, PLT telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat lainnya, yakni Sekretaris Daerah Flores Timur, PIG, dan AHB selaku Kepala Pelaksana BPBD pada Kamis (15/9/2022).
Hingga kini kedua tersangka, PIG dan AHB telah ditahan di sel tahanan Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur.
Sebelumnya, kasus korupsi ini berawal dari hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Flores Timur.
BPBD mendapat alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 6.482.519.650, yang diperuntukkan untuk penanganan darurat bencana.
Namun, dalam proses pengajuan pencairan anggaran tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dari hasil perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.569.264.435.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.