Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Papua Disebut Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Mahfud MD: Tak Jamin Tidak Ada Korupsi

Kompas.com - 23/09/2022, 15:17 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, daerah yang menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangannya, tak menjamin tidak ada korupsi. 

Mahfud mengatakan, ada pihak-pihak mengaitkan raihan WTP tujuh kali berturut-turut Papua dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dia mengatakan opini WTP tak menjamin suatu daerah bebas korupsi.

Menurutnya, opini WTP diberikan hanya berdasarkan penilaian kesesuaian transaksi keuangan daerah yang dimasukkan dalam laporan keuangan.

Baca juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Pernah ke Kasino, Bantah Uangnya Hasil Korupsi

"Sedangkan yang lain tidak dimasukkan dalam laporan keuangan kan beda, oleh sebab itu di dalam WTP itu mungkin saja ada korupsi," kata Mahfud usai menghadiri kegiatan Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).

Mahfud mengaku, sejak menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi hingga saat ini, ia kerap kali mendapatkan kabar adanya praktik korupsi di institusi yang menerima penghargaan.

"Ya banyak, MA (Mahkamah Agung) sekretarisnya masuk penjara, sekarang kan WTP, baru beberapa minggu pesta WTP tangkap, jadi sama dengan Papua ini," katanya.

Dia mengungkap, bentuk praktik korupsi yang mungkin terjadi di lingkungan pemerintah.

Yakni, uang yang tidak ditransaksikan kemudian dikorupsi. Kemudian transaksi keuangan yang ada benar sesuai, tetapi di baliknya juga terdapat praktik korupsi.

"Pembukuannya benar, misal contoh proyek Rp 500 miliar saya kembalikan Rp 50 miliar, transaksi sudah benar di buku tapi ketahuan sama KPK," katanya.

Mahfud juga menegaskan bahwa kasus yang saat ini menimpa Lukas Enembe merupakan murni perkara hukum.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi rasuah senilai Rp 1 miliar. Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Menderita Sakit Ginjal, Kuasa Hukum: Harus Segera Dibawa ke Singapura

"Itu atas perintah UU dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses secara hukum karena indikasi korupsinya sudah cukup secara hukum, lalu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka," katanya.

Mahfud mengatakan nilai rasuah Rp 1 miliar hanya menjadi bukti awal yang sudah bisa menjerat kader Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

"Itu hanya bukti awal yang sudah bisa menjerat dia karena sudah ada siapa yang mentransfer, uangnya dari mana dan untuk apa, itu sudah ada ketemu, tersangka," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com