Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raih Wajar Tanpa Pengecualian 10 Kali Beruntun, Bupati Purworejo Dapat Penghargaan dari Sri Mulyani

Kompas.com - 23/09/2022, 13:49 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Purworejo menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Bupati Purworejo, Agus Bastian.

Diketahui, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion adalah hasil yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa Auditor BPK telah menyajikan secara wajar dalam semua hal.

Baca juga: Raih Status WTP 10 Kali Berturut-turut, BPN Dapat Penghargaan dari BPK

Termasuk dalam laporan pengelolaan material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Purworejo Agus Bastian. WTP ini diraih Kabupaten Purworejo sejak 2012 hingga 2021.

Bupati Agus Bastian saat ditemui selepas dari Jakarta acara pada Jumat (23/9/2022) mengatakan, dirinya merasa senang atas apresiasi yang diberikan Kemenkeu tersebut.

Menurutnya, prestasi ini diraih berkat kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mengelola keuangan daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo, yang telah berupaya keras agar WTP yang kesepuluh ini dapat kita raih," kata Bupati didampingi Kepala BPKPAD Purworejo Agus Ari Setiyadi.

Kata bupati, penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah Tahun 2022 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Miliki Laporan Keuangan Transparan dan Akuntabel, LAN Raih WTP 15 Kali Berturut-turut

Apresiasi ini diberikan oleh pemerintah kepada seluruh Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang meraih Opini WTP atas laporan keuangan yang telah disusun. Kategori penghargaan bisa diraih minimal 15 kali berturut-turut, WTP minimal 10 kali berturut-turut, dan WTP minimal 5 kali berturut-turut.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan selamat kepada seluruh peraih penghargaan WTP kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota.

Menurutnya, pencapaian yang ada saat ini merupakan suatu yang luar biasa, mengingat bagaimana upaya Indonesia dalam membangun tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab.

Ia berharap raihan ini tidak hanya sekedar status, namun yang sangat penting bagaimana agar APBN dan APBD benar-benar bermanfaat sebagai instrument keuangan di pusat dan daerah.

"Tahun ini kita telah mencatat makin banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dapat WTP. Untuk daerah adalah 92,25 persen, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 89,7 persen atau 500 daerah telah meraih WTP," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com