Setelah penahanan, sejumlah kerabat para tersangka mendatangi Mapolresta untuk menyerahkan surat bahwa ketiganya tidak bersalah.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindakan makar.
Tiga orang itu juga diduga menyebarkan berita bohong saat berada di Bandara Deo Sorong beberapa waktu lalu.
Baca juga: Motor Terperosok Galian Parit di Sorong, Anggota Polres Maybrat Tewas
Ketiga pelaku sempat membuat video sambil mendeklarasi dirinya dan mengaku sebagai Pejabat Negara Federal Republik Papua Barat.
Polisi kemudian menangkap tiga orang tersebut di Jayapura di sebuah Perumahan Daime Doyo Baru dan Citra Buana, Sentani, Selasa (20/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.