KUPANG, KOMPAS.com- Seorang guru sosiologi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Theresia Afrinsia Darna (53) dipukul dan ditendang oleh muridnya.
Akibatnya Theresia mengalami luka di bagian hidung.
Baca juga: Kronologi Murid Aniaya Guru di Kupang, Pelaku Mengamuk karena Ditegur
Theresia mengatakan, siswa yang memukulnya berinisial RJD.
Dia dipukul ketika jam pelajaran Sosiologi atau sekitar pukul 08.00 Wita.
Kejadian tersebut bermula saat Theresia menegur RJD yang ramai saat pelajaran berlangsung.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Ribut di Kelas, Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru Perempuan
Muridnya itu malah bercerita dengan temannya dengan suara keras sehingga mengganggu pelajaran.
Theresia lalu menegur RJD, namun tak digubris.
"Karena dia tidak gubris saat saya tegus, saya jalan mendekatinya dan minta dia ulangi materi yang saya sampaikan," kata dia.
Baca juga: Istri Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Terancam Penjara Seumur Hidup
RJD yang mendapatkan perintah itu justru bertanya pada gurunya di halaman berapa dia harus membuka buku.
Theresia pun hendak mengetuk kepala RJD dengan spidol namun RJD tiba-tiba memukul hidung Theresia.
RJD juga menendang gurunya hingga dilerai oleh siswa lain.
Usai kejadian itu, Theresia melaporkan muridnya ke Polsek Kelapa Lima.
Dia mengungkapkan RJD memang kerap membuat onar di dalam kelas.
"Anak ini termasuk sangat nakal dan sudah sering membuat keonaran di kelas. Bukan hanya dengan saya saja, tapi dengan guru lain juga dia sering berulah," katanya.
Baca juga: Pria Asal Kupang Tewas Tersetrum Saat Cari Ikan Bersama Istri dan Anaknya di Sungai
Sementara itu Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya laporan seorang guru.
"Laporan polisi nomor LP/B/202 / IX/2022/ Sektor Kelapa Lima tanggal 21 September 2022," ujar dia.
Menurutnya, sang guru telah menjalani visum dan perawatan medis.
Sedangkan siswa yang diduga memukul gurunya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kelapa Lima.
"Anggota Polsek Kelapa Lima, masih periksa korban dan saksi-saksi. Orangtua anaknya juga sudah dipanggil untuk pendampingan terhadap anak yang diduga pelaku," ujar dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.