Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Amatiran di Lampung Selundupkan 18 Kg Sabu-sabu Pakai Kaleng Kue

Kompas.com - 20/09/2022, 19:19 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang kurir narkoba ditangkap aparat Polda Lampung lantaran berusaha menyelundupkan 18 kilogram sabu-sabu.

Diduga ketiga kurir tersebut masih amatiran, sebab menyembunyikan sabu-sabu di dalam kaleng kue.

Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Aris Supriyono mengatakan, ketiga pelaku penyelundupan narkoba itu ditangkap pada akhir Agustus 2022.

Baca juga: Polisi Sita 203 Kg Sabu, Ratusan Ribu Pil Ekstasi, dan Tangkap 16 Pengedar dalam 3 Hari di Riau

Menurut Aris, penyelundupan ini terungkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ketiga pelaku berinisial PT (32), AG (39), dan ZL (48).

“Yang pertama diamankan adalah pelaku PT dan AG saat hendak menyeberang,” kata Aris di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022).

Keduanya menyeberang menggunakan transportasi darat dari Sumatera Utara.

Saat pemeriksaan, polisi menemukan sabu-sabu dengan total seberat 19 kilogram (kg) dan 5.000 butir pil happy five.

Aris mengatakan, kedua pelaku ini diduga masih amatiran, lantaran berani menyembunyikan sabu-sabu dengan cara yang sederhana.

“Terbilang masih baru, sebab barang bukti sabu-sabu dikemas menggunakan kotak kue dan dibawa menggunakan transportasi umum,” kata Aris.

Baca juga: Terbukti Konsumsi Sabu, Eks Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dipecat dari Polri

Dari pengembangan kasus, polisi lalu menangkap ZL di rest area Km 45 Tol Merak-Jakarta.

“Mereka satu komplotan, ZL yang akan mengantarkan sabu-sabu itu di Pulau Jawa,” kata Aris.

Selain kasus dengan tiga kurir itu, Ditnarkoba Polda Lampung menangkap seorang kurir lain, AZ, yang membawa 16 kilogram sabu-sabu.

AZ ditangkap saat makan di RM Gadang Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Aris mengatakan, keempat pelaku dari dua kasus itu dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana penjara seumur hidup,” kata Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com