Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 203 Kg Sabu, Ratusan Ribu Pil Ekstasi, dan Tangkap 16 Pengedar dalam 3 Hari di Riau

Kompas.com - 19/09/2022, 21:51 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap 16 pengedar narkotika dalam tiga hari di Riau.

Dari penangkapan ini, petugas juga menyita 203 kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi.

Baca juga: Kisah Keluarga Kecil di Garut, Rumah Dihancurkan Rentenir karena Utang Rp 1,3 Juta, Bunga Mencekik Rp 350.000 Per Bulan

"Barang bukti narkotika jenis sabu yang kami sita sebanyak 203 kilogram. Kemudian, barang bukti pil ekstasi 404.491 butir. Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang terhadap narkoba," ucap Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, kepada wartawan dalam konferensi pers yang diikuti Kompas.com di Polda Riau, Senin (19/9/2022) sore.

Baca juga: Mata Elang Ditembak Saat Tarik Motor Tertunggak, Korban Berhentikan Pelaku di Tengah Jalan

Iqbal menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan di tiga lokasi di Bumi Lancang Kuning. Di Kota Pekanbaru dua lokasi dan satu lokasi di Kota Dumai.

Lokasi pertama di Jalan Taman Karya, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu (11/9/2022).

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap 10 pelaku.

Dari tangan para pelaku, tim menyita barang bukti 100 kilogram sabu dan 100.000 pil ekstasi.

Lalu, lokasi kedua, penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Pekanbaru, Senin (12/9/2022).

Tim Ditresnarkoba Polda Riau menangkap empat pelaku dengan barang bukti 11 kilogram sabu.

Sedangkan penangkapan ketiga dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai pada Rabu (14/9/2022).

Petugas menangkap dua pelaku dengan barang bukti 92 kilogram sabu dan 304.491 butir pil ekstasi.

"Selain barang bukti narkotika, tim juga menyita 3 unit mobil, 2 unit motor, dan 25 unit handphone berbagai merek," ujar Iqbal.

Para pelaku berbeda jaringan. Sementara sabu dan pil ekstasi di jual di wilayah Riau.

Sebanyak 16 tersangka masing-masing berinisial JUR (45), RAF (28), RIY (33), WIR (35), RAN (26), RIR (26), BAY (28), TOM (29), FAI (28), RIS (22), BON (28), YUL (29), JER (29), RON (36), SAD (31), dan FAU (25).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Mengebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com