PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap 16 pengedar narkotika dalam tiga hari di Riau.
Dari penangkapan ini, petugas juga menyita 203 kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi.
"Barang bukti narkotika jenis sabu yang kami sita sebanyak 203 kilogram. Kemudian, barang bukti pil ekstasi 404.491 butir. Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang terhadap narkoba," ucap Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, kepada wartawan dalam konferensi pers yang diikuti Kompas.com di Polda Riau, Senin (19/9/2022) sore.
Baca juga: Mata Elang Ditembak Saat Tarik Motor Tertunggak, Korban Berhentikan Pelaku di Tengah Jalan
Iqbal menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan di tiga lokasi di Bumi Lancang Kuning. Di Kota Pekanbaru dua lokasi dan satu lokasi di Kota Dumai.
Lokasi pertama di Jalan Taman Karya, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu (11/9/2022).
Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap 10 pelaku.
Dari tangan para pelaku, tim menyita barang bukti 100 kilogram sabu dan 100.000 pil ekstasi.
Lalu, lokasi kedua, penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Pekanbaru, Senin (12/9/2022).
Tim Ditresnarkoba Polda Riau menangkap empat pelaku dengan barang bukti 11 kilogram sabu.
Sedangkan penangkapan ketiga dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai pada Rabu (14/9/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.