Jenazah sempat dishalatkan di musala rumah sakit sebelum dibawa ke Depok, Jawa Barat untuk dimakamkan.
Jenazah dibawa mobil ambulans milik pengelola tol dengan pengawalan Patwal dari Polda Metro Jaya.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Pekalongan Sugeng mengatakan seluruh korban luka maupun meninggal dunia dipastikan mendapatkan perawatan dan santunan dari pihak Jasa Raharja.
Adapun besarannya bagi korban yang mengalami luka-luka mendapatkan santunan sebesar Rp. 20 juta.
Sementara bagi yang cacat dan meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.