Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemuda Madiun Berhenti Berjualan Es Setelah Ditetapkan Tersangka hingga Diminta Wajib Lapor

Kompas.com - 20/09/2022, 05:00 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah (21) ditetapkan tersangka karena terlibat sebagai penyedia channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.

Usai ditetapkan tersangka, pemuda yang sehari-harinya berjualan es teh itu memilih untuk libur bekerja selama dikenakan wajib lapor.

Agung mengakui bahwa dirinya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Madiun.

"Saya wajib lapor dua kali dalam seminggu di Polres Madiun setiap Senin dan Kamis," ujarnya pada Sabtu (17/9/2022) dikutip dari Kompas.com.

Meski berstatus tersangka, pemuda lulusan SMA ini bersyukur karena dirinya tidak ditahan.

Dia berjanji akan mengikuti wajib lapor dua kali dalam seminggu sesuai permintaan polisi.

Selama proses hukum berjalan, dia memilih berada di rumah bersama orangtuanya.

Baca juga: Ini Alasan Pemuda di Madiun Jual Akun Telegram ke Bjorka 100 Dollar AS, Dibayar Pakai Bitcoin

Menyesali perbuatannya

Awalnya, Agung tak menyangka bahwa tindakannya itu akan menyeret dirinya sebagai tersangka.

Dia mengunggah konten terkait konten Bjorka di channel Bjorkanism.

Dia pun menyesali perbuatannya lantaran mengira tindakannya itu tidak melanggar hukum.

“Sekarang saya menyesal. Saya kira itu aman-aman saja,” kata dia, Sabtu.

Dia mengakui kesalahan karena memberi sarana bagi Bjorka untuk mengunggah konten hingga pernyataan.

“Saya salah juga karena menjadi sarana buat dia (Bjorka) untuk meng-upload itu semua," ucap dia.

Meski dia menjual channel Bjorkanism senilai Rp 1,5 juta, namun Agung mengaku tidak membocorkan data kepada siapapun.

Sebab, dirinya tidak memiliki keahlian meretas data dari perangkat elektronik milik orang lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com