MF lalu mendatangi Mapolsek Cikarang Utara dalam kondisi wajah penuh lebam. Dia kemudian melapor telah menjadi korban penculikan dan penganiayaan.
"Dia datang ke polsek, bilangnya dibawa naik mobil oleh sejumlah orang yang mengaku 'anggota' di Lemahabang. Kemudian, motor dan dompetnya dirampas, dipukuli, lalu dibuang di Sukabumi," jelasnya.
Curiga dengan penjelasan MF, polisi pun mengajaknya untuk mendatangi lokasi kejadian yang dia sebutkan, seperti pinggir jalan dekat Stasiun Lemahabang dan ruko kosong di kawasan Delta Mas.
"Karena kami curiga, kami melakukan penyelidikan terhadap MF. Kami ajak ke TKP-nya. Begitu sampai ke ruko yang katanya dipakai untuk penganiayaan, dia seperti tidak yakin," ucap Mustakim.
Baca juga: Warga Bandung Dikeroyok Sekelompok Orang Tak Dikenal, Ditodong dan Disetrum
Polisi kemudian mengecek informasi mengenai motor MF yang disebut telah dirampas dalam kejadian penculikan dan penganiayaan tersebut.
"Sedangkan motornya sendiri, yang sudah kita cek, ternyata tidak terdaftar STNK-nya. Tidak ada nomor pelat seperti yang disebutkan (MF), karena kan dia mengaku motornya hilang," ujarnya.
Tak bisa menyangkal bukti-bukti yang dibeberkan polisi, MF pun akhirnya mengakui bahwa kasus penculikan dan penganiayaan tidak pernah terjadi dan hanya karangannya.
MF kini berstatus Wajib Lapor karena telah membuat laporan palsu dan menyebarkan berita bohong di media sosial.
Berkaca dari peristiwa tersebut, Mustakim mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan laporan palsu kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Staf KPK Dikeroyok Usai Pasang Plang Larangan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Sorong
Dia menerangkan, polisi selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah sehingga tindak lanjut pemeriksaan sebuah laporan harus dilakukan secara mendetail.
"Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk tidak membuat laporan palsu, karena kalau bohong pasti akan ketahuan oleh kami," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.