Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Wali Kota Balikpapan Masuk Ruang Ganti Pemain, Persiba Kena Sanksi Denda Rp 25 Juta

Kompas.com - 16/09/2022, 23:47 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – PSSI telah mengeluarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) pada Kamis (15/9/2022). Dari hasil sidang tersebut,  ada 17 pelanggaran di Liga 1 dan 2 musim 2022/2023 dijatuhi sanksi.

Salah satunya sanksi denda dijatuhi terhadap klub Persiba Balikpapan. PSSI menilai Persiba Balikpapan melakukan pelanggaran saat pertandingan melawan Persipura Jayapura pada tanggal 3 September 2022 di Stadion Batakan.

Kala itu tamu VIP yakni Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud masuk ke ruang ganti pemain Persiba saat jeda babak pertama.

Sesuai regulasi bahwa panitia penyelenggara harus menjamin personel yang tidak berhak dilarang memasuki area ruang ganti pemain di stadion sebelum, pada saat, atau setelah berlangsungnya pertandingan.

Baca juga: ASN Sinjai Tendang Motor Seorang Wanita, Pelaku Jadi Tersangka, Sejumlah Sanksi Menanti

Dikonfirmasi kepada Sekretaris Umum (sekum) Persiba, Irfan Taufik mengatakan bahwa saat itu pihaknya telah meminta izin kepada panitia pelaksana (panpel). Sehingga tamu VIP yakni Rahmad Masud bisa masuk ke dalam ruang ganti pemain untuk memberikan motivasi. 

“Kalau soal ke VIP, karena seizin panpel. Kami izin ke panpel,” katanya pada Jumat malam (16/9/2022).

Ditanya soal sanksi tersebut, pihaknya berencana akan melakukan banding terhadap hasil sanksi dari Komdis tersebut. Namun Irfan mengaku belum mendapatkan surat keputusan hasil sidang tersebut secara resmi. 

Diketahui Persiba Balikpapan dikenakan sanksi denda sebesar Rp25 juta.

“Belum. Biasanya ada putusannya,” sebutnya.

Diketahui saat itu Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud masuk ke dalam ruang ganti pemain untuk memberi motivasi kepada para pemain. Bahkan ia berjanji akan memberikan bonus Rp50 juta jika Persiba Balikpapan berhasil memenangkan pertandingan melawan Persipura.

Benar saja, Persiba pun berhasil menang dengan skor 2-1. Bonus pun diberikan kepada Persiba sebesar Rp50 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Barat untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Barat untuk Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kendari untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kendari untuk Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Jateng Siapkan 245 Pos Terpadu Untuk Sambut Mudik Lebaran 2023

Jateng Siapkan 245 Pos Terpadu Untuk Sambut Mudik Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Longboat Mati Mesin di Perairan Pulau Suanggi Maluku, 8 Penumpang Dievakuasi Tim SAR

Longboat Mati Mesin di Perairan Pulau Suanggi Maluku, 8 Penumpang Dievakuasi Tim SAR

Regional
Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas gara-gara Main Busa Sabun Cuci Piring

Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas gara-gara Main Busa Sabun Cuci Piring

Regional
6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

Regional
Curhat Warga Semarang, Sudah Kesulitan Cari Mobil Rental untuk Mudik Lebaran

Curhat Warga Semarang, Sudah Kesulitan Cari Mobil Rental untuk Mudik Lebaran

Regional
Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan

Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan

Regional
Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Anggota Polda Banten Hitung Amunisi Bersama Ibunya

Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Anggota Polda Banten Hitung Amunisi Bersama Ibunya

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 31 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 31 Maret 2023

Regional
Polda Sumsel Sita 159 Ton Solar Oplosan dari 2 Gudang Penampungan di Ogan Ilir

Polda Sumsel Sita 159 Ton Solar Oplosan dari 2 Gudang Penampungan di Ogan Ilir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke