MANOKWARI, KOMPAS.com- Penyidik Polres Manokwari sempat kewalahan melakukan pemeriksaan terhadap korban yang diduga dicabuli ayah kandungnya hingga hamil.
Korban dan ibunya sebelumnya enggan melanjutkan kasus tersebut lantaran berbagai pertimbangan, salah satunya mengenai persoalan ekonomi.
Baca juga: Diperkosa Ayah Kandung, Remaja 14 Tahun di Manokwari Hamil 6 Bulan
Hal ini disampaikan Kanit PPA Polres Manokwari Ipda Devi Aryanti.
"Kemarin kan kita ada kendala, korban dan saksi kan lari. Korban tidak mau bapaknya diproses (hukum), karena mempertimbangkan adik-adiknya ada sekitar 8 orang," kata Kanit PPA Polres Manokwari, Kamis (15/9/2022).
Baik korban maupun ibunya khawatir, siapa yang akan membiayai mereka jika pelaku masuk penjara.
Sementara ibu korban tidak bekerja dan pelaku yang merupakan ayah korban menjadi tulang punggung dengan bekerja sebagai buruh di pelabuhan.
"Kemarin kita agak kesulitan karena harus putar cari korban dan ibunya di mana untuk dimintai keterangan, setelah ketemu kita langsung BAP," ucapnya.
Baca juga: Saat RSUD Manokwari Dilengkapi Taman Wisata, Akan Punya Mural dan Museum
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.