"Dia terlibat dalam binary option. Dia terlilit utang, gelap mata, lalu mengambil uang nasabah. Dalam satu rekening nasabah yang diambil ada sampai ratusan juta rupiah," tambahnya.
Sebelumnya, kasus Fraud juga melibatkan eks Kepala Cabang Bank Sultra Kabupaten Konawe Kepulauan sebesar Rp 9,6 miliar. Ia kemudian dijebloskan ke penjara.
Baca juga: Mesin ATM Bank Jatim di Madiun Disatroni Kawanan Pencuri, Polisi: Pelaku Gagal Bawa Uang
Penyelidikan dugaan kasus di bank tersebut telah dimulai sejak Maret 2021. Penyidik Polda Sultra mengendus dugaan penyelewengan dana kas operasional sekitar Rp 9,6 miliar.
Dugaan kasus ini dilaporkan direksi Bank Sultra di Kota Kendari ke Kepolisian Daerah Sultra. Hasil pemeriksaan sementara, dana kas operasional bank diduga dikorupsi sejak 2018 hingga 2020.
Direktur Utama Bank Sultra yang baru, Abdul Latif, mengatakan, kasus ini kali pertama diendus Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra.
“Dugaan tindakan fraud ini sudah saya laporkan di polisi. Saya memberikan kuasa kepada seorang staf untuk mengadukan secara resmi di Ditreskrimsus Polda Sultra,” kata Abdul Latif tahun lalu.
Dana dari kasus Fraud ini juga menyeret wakil bupati Konawe Kepulauan, istri pejabat, kepala, dan pihak swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.