AMBON, KOMPAS.com - Ilham Lering (30), pria yang menginjak bendera Merah Putih di depan kantor polisi sub sektor (Polsubsektor) Watubela Kesui, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
Meski sudah meminta maaf, petugas kebersihan di kantor Polsubsektor Watubela Kesui itu tetap mendapat sanksi.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku telah memerintahkan Kapolres Seram Bagian Timur untuk memberikan sanksi dan pembinaan kepada Ilham.
Baca juga: Pria Penginjak Bendera Merah Putih di Maluku Ternyata Petugas Kebersihan, Sampaikan Permohonan Maaf
“Saya sudah perintahkan Kapolres Seram Bagian Timur agar memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Latif dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Adapun sanksi atau hukuman yang diberikan kepada Ilham yaitu harus menaikkan dan menurunkan bendera Merah Putih di Polsubsektor Wakate setiap hari.
“Jadi sanksi yang diberikan itu setiap hari yang bersangkutan harus menaikkan dan menurunkan bendera di Polsek,” katanya.
Baca juga: Video Viral Pria Berbaju Polisi Injak Bendera Merah Putih, Kapolda Maluku: Usut Sampai Tuntas
Selain diberikan sanksi, Latif juga memerintahkan Kapolres setempat untuk memberikan pembinaan tentang wawasan kebangsaan kepada Ilham. Dengan begitu, Ilham tidak lagi mengulangi perbuatannya dan lebih menghargai lambang negara tersebut.
“Yang bersangkutan juga harus diberikan pembinaan mengenai wawasan kebangsaan, agar dirinya bisa merasakan cinta tanah air,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi Ilham menginjak bendera Merah Putih dan menjadikan lambang negara itu sebagai keset beredar luas setelah videonya itu dibagikan di media sisal.
Setelah aksinya itu viral, Ilham lantas menyampaikan permohonan maafnya di kantor Polsubsektor Watubela Kesui sambil didampingi tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ia mengaku tidak bermaksud menghina bendera Merah Putih.
“Saya minta maaf karena angkat bendera yang sudah lama tergantung di gudang untuk lap tangan dan saya tidak sengaja injak dan saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.