AMBON, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Buru Selatan, Maluku, Abdul Saleh Souwakil, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap siswanya hingga pingsan.
Saleh ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik yang menangani kasus tersebut memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi korban, AS.
“Terduga pelaku penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buru Selatan, AKBP Agung Gumilang saat dikonfirmasi dari Ambon, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Siswa di Buru Selatan Dipukul Kepsek hingga Pingsan gara-gara Sepatu
Agung mengatakan, penyidik telah melengkapi berkas perkara kasus tersebut dan telah dilimpahkan ke jaksa penutnut umum. Saat ini, penyidik sedang menunggu pemeriksaan berkas perkara oleh jaksa.
Apabila dinyatakan lengkap, maka kasus tersebut akan ditangani oleh pihak kejaksaan.
“Saat ini berkas tingga menunggu P21 dari jaksa,” Agung.
Baca juga: Akibat Telat Apel, Siswa di Maluku Diduga Dianiaya Kepsek hingga Pingsan
Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Saleh Souwakil menganiaya tiga orang siswanya hanya karena masalah sepele. Saleh menggampar tiga siswanya lantaran terlambat mengikuti apel karena masih memakai sepatu.
Insiden penganiayan itu terjadi tepat di hamanan sekolah pada 29 Agustus 2022, saat apel pulang sedang berlangsung. Akibat penganiayaan itu, korban berinisial AS langsung jatuh pingsan setelah digampar di bagian kepala.
Pihak keluarga yang tidak terima dengan kejadian itu kemudian melaporkan perbuatan kepala sekolah ke polisi untuk diproses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.