Ia menjelaskan, pada pukul 13.00 Wita, seorang saksi atas nama Petrus Bate pergi hendak memberi makan nenek moyang di Loka Ena Bhara.
"Setibanya di lokasi, pelaku langsung memberitahukan kepada saksi atas nama Petrus Bate dengan mengatakan jangan kasih makan nenek moyang di sini karena kamu sudah usir kami dari Sa'o dan kamu bilang kami ini penggarap," jelasnya.
Kemudian, saksi Petrus Bate memilih pulang.
"Datanglah korban dan mengatakan kepada saksi Petrus Bate. Saya mau kasih makan nenek moyang siapa yang mau larang saya," katanya.
Korban pun terus berjalan menuju tempat acara ritual adat dengan membawa jeriken yang berisikan moke putih 7 liter. Ia berjalan sambil mengucapkan kalimat 'kalau kau berani coba kau bunuh saya', sembari cabut parang dari sarungnya.
Baca juga: Sumur Bor Bakal Tersedia di Tiga Lahan Pertanian Sorgum NTT 1.135 Hektar
"Pelaku langsung mengayunkan parang dari arah belakang yang mengenai kepala bagian belakang korban sebanyak tiga kali," ungkapnya.
Setelah itu, saksi Blasius Wene langsung berlari menuju ke Mapolsek Golewa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Ia menambahkan, unit Reskrim Polres Ngada dan Polsek Golewa bersama Unit Intelkam masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan memantau situasi.
Ia mengungkapkan, terduga pelaku berinisial SS (47) asal Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa, mendatangi Polsek Soa untuk menyerahkan diri pada Senin, pukul 14.20 Wita.
Personel Satuan Reskrim Polres Ngada pun melakukan penjemputan. Sekitar pukul 15.30 Wita, pelaku dibawa ke Polres Ngada.
"Terduga pelaku pembunuhan saat ini ditahan di Rutan Polres Ngada untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.