Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Dugaan "Obstruction of Justice" dalam Kasus Kematian Santri Gontor

Kompas.com - 13/09/2022, 05:51 WIB
Muhlis Al Alawi,
Krisiandi

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menyatakan penyidik sementara mendalami terkait dugaan obstraction of justice atau menghalangi penyidikan sejumlah pihak dalam kasus tewasnya AM, santri asal Palembang di Pondok Modern Darussalam Gontor I.

Salah satu pendalaman dengan menyelisik tanggung jawab Pondok Modern Darussalam Gontor setelah peristiwa nahas itu menimpa AM, siswa kelas 5 (setara kelas 2 SMA) di Pondok Gontor.

“Apakah mereka menghalang-halangi penyidikan atau menghilangkan barang bukti itu masih kami dalami. Jelas prosedur dalam orang meninggal itu satu harus diketahui penyebab meninggalnya apa," kata Nico di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

"Kedua siapa yang melakukan. Hal ini yang masih kami dalami dan proses masih berjalan. Dan kami mengharapkan kerja sama semua pihak sehingga masalah ini menjadi terang dan proses hukum berjalan,” lanjut.

Baca juga: Tersangka Kasus Kematian Santri Ponpes Gontor Bisa Bertambah, Ini Kata Kapolda Jatim

Untuk pengusutan tewasnya santri AM asal Palembang di Pondok Gontor, polisi tak hanya berhenti dengan menetapkan dua tersangka.

Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus meninggalnya AM pada 22 Agustus 2022 di Pondok Gontor.

“Dalam penyidikan kami akan mengumpulkan alat bukti apakah dua yang sudah ditetapkan tersangka itu bisa melibatkan orang lain atau tidak. Bagaimana tanggung jawab dari pondok terkait kejadian ini. Ini masih berproses,” ujar Nico.

Nico mengatakan, untuk menguak dugaan keterlibatan pihak lain, polisi akan memeriksa pihak keluarga.

Keterangan pihak keluarga untuk melengkapi proses penyidikan yang sementara masih terus berjalan.

“Kami mendengar pihak keluarga akan datang sehingga kami mengambil keterangan untuk melengkapi proses penyidikan yang sementara berjalan,” tutur Nico.

Dalam prosesnya nanti, juga akan didalami segala kejadian sejak AM meninggal hingga kasus dilaporkan ke Polres Ponorogo. 

Baca juga: Soal Kasus Penganiayaan Santri Pondok Gontor, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Tak hanya itu, polisi akan menyelisik langkah yang diambil Pondok Gontor sejak AM meninggal. 

“Tanggal 22 Agustus hingga 5 september ada jarak kurang lebih dua minggu. Terkait kejadian ini dilaporkan tidak. Kami akan dalami dari tanggal 22 Agustus hingga 5 September apa saja upaya yang dilakukan ponpes," kata Nico. 

"Kedua apakah yang dilakukan pengasuhnya. Ketiga surat administrasi apa saja yang sudah dikeluarkan sehingga melengkapi proses penyidikan sementara berjalan,” papar Nico.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan dua senior korban kasus tewasnya AM, santri asal Palembang di Pondok Gontor Ponorogo sebagai tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com