Dua santri Pondok Gontor yang sudah dikeluarkan dan menjadi tersangka itu berinisial MFA (18) asal Tanah Datar, Sumatera Barat, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
“Penyidikan telah mengumpulkan alat bukti dan menetapkan dua tersangka dengan inisial MF dan IH,” kata Nico.
Baca juga: Curahan Hati Putra Soimah Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Senior di Ponpes Gontor
Nico mengatakan, salah satu alat bukti untuk penetapkan tersangka di antaranya otopsi yang sudah dilakukan pada jenazah korban di Palembang.
Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan penetapkan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa puluhan saksi.
Saksi yang diperiksa mulal dari santri, dokter, perawat, bidan, ustadz pondok, petugas pemulasaran, keluarga korban dan dokter ahli forensik.
Tak hanya itu, kata Catur, polisi juga sudah menyita aneka barang bukti untuk menetapkan dua senior korban menjadi tersangka..
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.