Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mantan Pegawai Alfamart Gondol Rp 48 Juta, 2 Karyawan Sempat Diikat Saat Perampokan

Kompas.com - 12/09/2022, 20:40 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang mantan pegawai Alfamart merampok dan menggondol Rp 48 juta dari minimarket di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pelaku sempat menodong serta mengikat dua karyawati saat melakukan aksinya pada Selasa (6/9/2022).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku bernama APT (21) ditangkap tanpa perlawanan di rumah kostnya di Durian Payung, Bandar Lampung pada Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Keluarga Dokter di Lumajang Jadi Korban Perampokan, Korban Disekap, Pelaku Gondol Motor hingga Uang

"Pelaku melakukan perampokan di Alfamart Way Ratai Wates II di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 6 September 2022 malam," kata Pratomo di Mapolres Pesawaran, Senin (12/9/2022).

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Pratomo, perampokan ini dilakukan seorang diri. Pelaku juga sudah mengetahui waktu minimarket melakukan penghitungan uang sebelum tutup.

"Pelaku mengaku pernah bekerja di Alfamart, saat beraksi pelaku bahkan mengenakan kaus seragam minimarket tersebut," kata Pratomo.

Sebelum toko tutup, pelaku masuk dan naik ke lantai dua. Ketika itu, dua orang karyawati sedang memasukkan uang hasil penjualan ke brankas.

"Pelaku kemudian menodongkan gunting dan mengikat serta melakban dua karyawati itu," kata Pratomo.

Dengan leluasa, pelaku lalu menggondol uang sebanyak Rp 48,5 juta dari dalam brankas dan sejumlah barang dari toko.

Saat pelaku mengambil barang di lantai satu, salah seorang karyawati berhasil melepaskan ikatan dan berteriak minta pertolongan.

Pelaku APT kabur dan meninggalkan sepeda motor yang dibawanya lantaran dikejar warga setempat.

Baca juga: Pura-pura Beli Kambing, Pencuri di Madiun Gondol Motor Pedagang, Mengaku Anggota TNI Saat Ditangkap

"Saat kejadian, pelaku langsung kabur melalui kebun warga dan barang curiannya banyak yang tercecer jatuh. Sepeda motor yang digunakan pelaku juga ditinggalkan begitu saja di lokasi," kata Pratomo.

Saat ini APT masih ditahan di Mapolres Pesawaran dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tubuh Korban Tewas akibat Ledakan Bahan Petasan di Magelang Ditemukan Tak Utuh

Tubuh Korban Tewas akibat Ledakan Bahan Petasan di Magelang Ditemukan Tak Utuh

Regional
Organisasi Militer dan Semimiliter Bentukan Jepang Saat Menjajah Indonesia

Organisasi Militer dan Semimiliter Bentukan Jepang Saat Menjajah Indonesia

Regional
Bawa Belasan Ribu Petasan, Mobil dari Indramayu Diamankan di Purwokerto

Bawa Belasan Ribu Petasan, Mobil dari Indramayu Diamankan di Purwokerto

Regional
Kisah Kakek Tunanetra di Flores, Hidup Sendiri di Gubuk Reyot dan Minum Air Hujan

Kisah Kakek Tunanetra di Flores, Hidup Sendiri di Gubuk Reyot dan Minum Air Hujan

Regional
Perampok Bersenjata Api Beraksi di Toko Kelontong Cilacap, 2 Orang Alami Luka Tembak

Perampok Bersenjata Api Beraksi di Toko Kelontong Cilacap, 2 Orang Alami Luka Tembak

Regional
3 Buruh Panggul Padi di Lombok Timur Tersambar Petir Saat Berteduh

3 Buruh Panggul Padi di Lombok Timur Tersambar Petir Saat Berteduh

Regional
2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

2 Mahasiswa Kedokteran Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Keduanya Sepasang Kekasih

Regional
Karaoke dengan Musik Keras Selama 2 Hari Sambil Mabuk, 5 Warga Kupang Ditangkap

Karaoke dengan Musik Keras Selama 2 Hari Sambil Mabuk, 5 Warga Kupang Ditangkap

Regional
Soal Ledakan Petasan di Magelang,  Ganjar Wanti-Wanti Masyarakat: Bahaya, Jangan Mercon-Merconan Lagi

Soal Ledakan Petasan di Magelang, Ganjar Wanti-Wanti Masyarakat: Bahaya, Jangan Mercon-Merconan Lagi

Regional
Mantan Kadis LH Bandar Lampung Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,6 Miliar Sepekan Usai Jadi Tersangka

Mantan Kadis LH Bandar Lampung Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,6 Miliar Sepekan Usai Jadi Tersangka

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 27 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 27 Maret 2023

Regional
Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau Diduga Ditembak Mati, Pelaku Belum Diketahui

Pencuri Batu Bara di Perairan Muara Berau Diduga Ditembak Mati, Pelaku Belum Diketahui

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 750 Meter

Gunung Ile Lewotolok Meletus 52 Kali, Tinggi Kolom Abu Capai 750 Meter

Regional
Buka Pintu Sel Tahanan agar Anak Bisa Peluk Ayahnya, Bripka Handoko: Saya Siap Terima Konsekuensi

Buka Pintu Sel Tahanan agar Anak Bisa Peluk Ayahnya, Bripka Handoko: Saya Siap Terima Konsekuensi

Regional
Polisi Amankan Perempuan yang Membuang Bayinya di Kupang

Polisi Amankan Perempuan yang Membuang Bayinya di Kupang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke