SEMARANG, KOMPAS.com- Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di 35 kabupaten atau kota membuka layanan aduan untuk mengawal penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), Senin (12/9/2022).
Pasalnya, ia tak ingin pengalaman kecolongan tahun lalu terulang kembali. Terdapat beberapa ASN yang menerima BSU tersebut.
Padahal semestinya bantuan ini menyasar pekerja upah rendah di bawah Rp 3,5 juta dan tidak termasuk ASN, TNI atau Polri.
“Sehingga kita bisa mengawal dan tidak boleh ada penyalahgunaan, siapa pun dia, jangan sampai!” tegas Ganjar dalam sosialisasi penyaluran BSU yang digelar secara virtual melalui YouTube Channel Disnakertrans Jateng.
Baca juga: BSU Sebesar Rp 600.000 Tahap 1 Cair, 2.038.140 Pekerja Jateng Terima Bantuan Secara Bertahap
Ganjar juga mengingatkan agar para ASN menjaga integritas dan mengutamakan pelayanan masyarakat. Terlebih melihat kondisi krisis yang dialami masyarakat kecil.
Sementara itu, kriteria penerima BSU merupakan pekerja upah di bawah Rp 3,5 jjuta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
“WNI yang punya NIK, mereka peserta aktif dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, maka yang belum aktif bisa nggak dapat ini, karena kalau sudah aturan clear. Maka, bayarlah BPJS tenaga kerjanya,” terang Ganjar.
Baca juga: UMR DI Yogyakarta di Bawah Rp 3,5 Juta, Semua Pekerja di Gunungkidul Berpotensi Dapat BSU
Penyaluran BSU ini merupakan ketiga kalinya yang diupayakan Kementrian Ketenagakerjaan RI yang digelontorkan sejak awal pandemic covid-19.
Meski angka yang disalurkan lebih sedikit dari sebelumnya, yakni Rp 600.000 Ganjar berharap bantuan tersebut mampu meringankan beban masyarakat.
Disebutkan dana BSU tahap pertama telah cair pada siang tadi. Penyaluran melalui tiga pintu, yakni Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia.
“Bank Himbara ini di antaranya bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN,” jelasnya.
Tercatat sebanyak 2.038.105 calon penerima BSU Jateng. Sementara data penerima yang telah diserahkan pada Kemnaker tahap 1 sebanyak 924.073 pekerja atau setara dengan presentase 45,39 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.