Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Sebesar Rp 600.000 Tahap 1 Cair, 2.038.140 Pekerja Jateng Terima Bantuan Secara Bertahap

Kompas.com - 12/09/2022, 18:59 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja cair per Senin (12/9/2022). Sebanyak 2.038.140 pekerja Jateng akan menerima bantuan secara bertahap.

Penyaluran BSU tersebut merupakan respon pemerintah terhadap kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok lainnya.

“Hari ini pukul 12 siang tadi kami menerima laporan sudah ada yang cair di rekening himbara,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari kepada KOMPAS.com.

Baca juga: UMR DI Yogyakarta di Bawah Rp 3,5 Juta, Semua Pekerja di Gunungkidul Berpotensi Dapat BSU

Sakina menyebutkan, beberapa kriteria penerima BSU yakni pekerja dengan upah kurang dari Rp 3,5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Bantuan tidak disalurkan kepada pekerja ASN atau TNI, Polri.

Rencananya, bantuan sebesar Rp 600.000 untuk setiap penerima akan disalurkan melalui tiga pintu, di antaranya Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia.

“Bank Himbara ini bukan nama bank, melainkan gabungan bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN,” jelas Sakina.

Baca juga: Soal Raker di Hotel Bintang 5, Sekjen KPK: Sesuai BSU, Satu Orang Rp 700.000 hingga Rp 1 Juta

Sementara Pos Indonesia merupakan pintu penyaluran baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Pasalnya, dari pengalaman dua tahun lalu terdapat pekerja yang tak memiliki nomor rekening dan kesulitan mencairkan bantuan.

Sakina juga meminta warga Jateng agar bersabar menunggu proses penyaluran hingga tuntas. Disebutkan pada tahap pertama terdapat sekitar 5 juta pekerja yang menerima BSU.

“Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan clear, valid, terdaftar sampai Juli 2022, dan nomor rekening himbara aktif,” tegasnya.

Sebagai informasi, total estimasi penerima BSU se-Indonesia sejumlah 14.790.992 pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta.

Total dana BSU yang disalurkan sebanyak Rp 8,8 triliun dari anggaran DIPA Ditjen PHI dan Jamsos, Kemnaker 2022.

Pekerja yang masih aktif terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli juga dapat mengecek status penetapan calon penerima BSU di website resmi BSU Kemnaker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com