Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bengkulu Ringkus Pengoplos 10 Ton Minyak Mentah Menjadi Solar

Kompas.com - 10/09/2022, 08:25 WIB
Firmansyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Bengkulu dan Polsek Kampung Melayu, Kota Bengkulu mengungkap sindikat pengoplos 10 ton minyak mentah menjadi solar, Jumat (9/9/2022).

Penelusuran polisi minyak mentah itu berasal dari Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan dibawa ke Kota Bengkulu selanjutnya dioplos untuk dijual ke beberapa tempat.

Baca juga: Polda Jateng Tangkap 66 Tersangka Penimbun dan Pengoplos BBM, Negara Rugi Miliaran

Saat ini polisi mengamankan KM dan AA supir dan kernet truk pengangkut BBM. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau membenarkan pengungkapan tersebut.

"Terungkapnya tindakan pelaku ini berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktifitas truk pengangkut minyak mentah di halaman rumah warga," kata Kasat Reskrim, Sabtu (10/9/2022).

Kata Welliwanto, tim Opsnal Polsek Kampung Melayu mendapat informasi masyarakat adanya mobil tangki minyak bewarna biru putih dengan Nopol BG 8626 UG melakukan penyalinan minyak jenis solar dari tangki ke jeriken di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Selanjutnya, tim Opsnal Kampung Melayu langsung menghubungi tim Opsnal Polres Bengkulu dan Unit Tipiter Polres Bengkulu dan kemudian langsung menuju ke TKP dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Di hadapan penyidik, para pelaku pengoplos minyak mentah mendapatkan keuntungan Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per liter minyak mentah yang dioplos menjadi solar tersebut.

Pelaku juga mengakui pada polisi bahwa kegiatan mengoplos minyak mentah menjadi solar itu selanjutnya dijual telah dilakukan selama dua bulan terakhir.

Barang bukti diamankan jeriken kapasitas 35 liter, mobil tangki berisi BBM yang telah disuling menjadi BBM jenis solar sebanyak lebih kurang 10.000 Liter (10 Ton) dengan Nopol BG 8626 UG serta selang dengan panjang lebih kurang 1,5 meter warna coklat

Para pelaku dijerat dengan Pasal 54 UU migas, juncto pasal 55 dan atau pasal 52 dan atau pasal 53 UU tentang cipta kerja atas perubahan UU nomor 22 tahun 2001.

Baca juga: Penimbun BBM di Nganjuk Ditangkap, Simpan Ribuan Liter Pertalite dan Pertamax Oplosan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com