Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Pengoplos Pupuk Subsidi di Banyuasin Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Kompas.com - 26/07/2022, 13:51 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Gudang penyimpanan hasil pengoplosan pupuk subsidi yang berada di Desa Santan Sari, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan digerebek kepolisian setempat, Senin (25/7/2022).

Hasilnya, tiga orang pengoplos pupuk tersebut berinsial FR (36), RS (24), dan M (44) ditangkap petugas. Tak hanya itu, barang bukti berupa 28,7 ton pupuk subsidi yang sudah dioplos juga disita petugas.

Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengatakan, ketiga tersangka mengoplos pupuk subsidi dan menjadikannya pupuk non subsidi, sehingga harga jualnya lebih tinggi.

Baca juga: Pejabat Dinas Pertanian dan PPL Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Madiun

Dari hasil pemeriksaan, mereka sebelumnya membeli pupuk Subsidi kepada seseorang di wilayah Lampung dan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

“Ketiga tersangka ini ingin mendapatkan keuntungan lebih. Pupuk yang sudah dioplos para tersangka dijual ke wilayah Muba dan Jambi,” kata Hary, Selasa (26/7/2022).

Hary menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengubah kemasan pupuk subsidi dan dioplos dengan campuran bahan kimia lainnya.

Pada kemasan yang diganti tersangka, tertulis jika pupuk itu adalah non subsidi.

“Mereka mendapatkan keuntungan Rp 50.000 per karung. Satu karung pupuk itu dijual Rp 300.000,” ujar Kasat.

Baca juga: Pemerintah Batasi Pupuk Subsidi, Petani Jeruk di Sambas: Leher Kami Serasa Dijerat Tali

Terbongkarnya kasus itu, menurut Hary, setelah mereka mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah banyak beredar pupuk palsu.

Laporan itu ditindak lanjuti hingga mendapati sebuah gudang yang digunakan oleh tersangka untuk mengoplos pupuk subsidi.

Adapun jenis pupuk subsidi yang dioplos tersebut adalah merek super fosfat SP-36 yang telah diganti kemasan menjadi pupuk non subsidi merek Mahkota TSP. Selanjtunya, 301 sak pupuk subsidi merek Phonska diganti kemasan merek Hi-Kay Medan.

Lalu, 40 sak pupuk subsidi merek Phonska yang diganti kemasan menjadi merek Hi-Kay Padang.

Baca juga: Petani di Lumajang Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi, Begini Penjelasan Dinas Pertanian

 

Selanjutnya, 87 sak pupuk subsidi merek Phonska diganti kemasan menjadi merek Hi-Kay Palembang.

“Ada juga mesin jahit dan timbangan serta benang yang digunakan oleh tersangka untuk mengoplos pupuk subsidi,” beber dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 122 Juncto 73 UU RI No 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan Juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp3 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com