Salin Artikel

Polres Bengkulu Ringkus Pengoplos 10 Ton Minyak Mentah Menjadi Solar

Penelusuran polisi minyak mentah itu berasal dari Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan dibawa ke Kota Bengkulu selanjutnya dioplos untuk dijual ke beberapa tempat.

Saat ini polisi mengamankan KM dan AA supir dan kernet truk pengangkut BBM. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau membenarkan pengungkapan tersebut.

"Terungkapnya tindakan pelaku ini berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktifitas truk pengangkut minyak mentah di halaman rumah warga," kata Kasat Reskrim, Sabtu (10/9/2022).

Selanjutnya, tim Opsnal Kampung Melayu langsung menghubungi tim Opsnal Polres Bengkulu dan Unit Tipiter Polres Bengkulu dan kemudian langsung menuju ke TKP dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Di hadapan penyidik, para pelaku pengoplos minyak mentah mendapatkan keuntungan Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per liter minyak mentah yang dioplos menjadi solar tersebut.

Pelaku juga mengakui pada polisi bahwa kegiatan mengoplos minyak mentah menjadi solar itu selanjutnya dijual telah dilakukan selama dua bulan terakhir.

Barang bukti diamankan jeriken kapasitas 35 liter, mobil tangki berisi BBM yang telah disuling menjadi BBM jenis solar sebanyak lebih kurang 10.000 Liter (10 Ton) dengan Nopol BG 8626 UG serta selang dengan panjang lebih kurang 1,5 meter warna coklat

Para pelaku dijerat dengan Pasal 54 UU migas, juncto pasal 55 dan atau pasal 52 dan atau pasal 53 UU tentang cipta kerja atas perubahan UU nomor 22 tahun 2001.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/10/082544178/polres-bengkulu-ringkus-pengoplos-10-ton-minyak-mentah-menjadi-solar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke