Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diputus Kalah 0-3 dari PSMS Medan, Persiraja Banda Aceh Ajukan Banding

Kompas.com - 09/09/2022, 17:30 WIB
Raja Umar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Klub Liga 2 Persiraja Banda Aceh mengajukan banding terhadap putusan kalah 0-3 dari PSMS Medan yang dijatuhkan Komite Ad-Hoc Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Putusan itu diberikan karena Persiraja dianggap gagal melaksanakan pertandingan yang seharusnya berlangsung di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, pada Senin (6/9/2022).

“Terhadap putusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) kita sedang melakukan banding,” kata Presiden Persiraja Zulfikar kepada Kompas.com di Stadion H Dimurthala, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Ada Gambar Kupiah Meukutop Digunakan Tanpa Izin, Persiraja Ganti Desain Jersey

Namun, Zulfikar menyebutkan, tahapan banding yang diajukan masih menunggu hasil investigasi dari Kepolisian Daerah Aceh.

“Mudah mudahan dengan adanya hasil dari Polda Aceh nanti kita segera lengkapi persyaratan kita untuk banding, karena dengan pihak LIB kita sudah komunikasi dan menyampaikan apa yang terjadi sehingga kita diberikan kesempatan untuk banding,” sebut Zulfikar.

Zulfikar berharap, PT LIB mencabut putusan itu dan menjadwalkan ulang pertandingan Persiraja melawan PSMS.

Dia juga menyatakan, manajemen Persiraja sudah bekerja secara maksimal agar Stadion H Dimurthala yang jadi kandangnya bisa kembali dipakai untuk menggelar pertandingan Liga 2.

“Hari Minggu kita dapat informasi bahawa stadion ini digunakan, jadi hari Senin baru kita urus segalanya, semua peralatan pendukung sudah kita siapkan 99 persen, sudah siap saat itu,” sebutnya.

Baca juga: Pertandingan Lawan PSMS Batal dan Stadion Dibakar, Persiraja Diputus Kalah 0-3

Sebelumnya diberitakan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku regulator Liga 2 memutuskan Persiraja Banda Aceh kalah 0-3 dari PSMS Medan setelah pertandingan yang seharusnya berlangsung pada Senin (5/9/2022) batal terselenggara.

Keputusan itu diambil Komite Ad Hoc Kompetisi PT LIB dalam rapat yang dihadiri Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com