Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita membenarkan adanya keputusan tersebut.
"Benar," kata Lukita saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Dalam salinan putusan yang didapat Kompas.com, Persiraja dianggap kalah 0-3 berdasarkan Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023 Pasal 2 Jo Pasal 18.
Sebagai informasi, pertandingan antara Persiraja dan PSMS seharusnya berlangsung pada Senin malam di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh.
Baca juga: Polisi Sebut Pembakaran Stadion Dimurthala Banda Aceh karena Panitia Tak Profesional
Namun, pertandingan batal berlangsung karena lampu stadion mati jelang kick-off.
Belakangan penonton yang sudah memenuhi stadion mengamuk. Mereka sampai masuk ke lapangan dan membakar sejumlah fasilitas di stadion tersebut.
Kepolisian Daerah Aceh kini sedang menyelidiki perusakan fasilitas publik itu. Panitia pelaksana pertandingan pun diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.