Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diputus Kalah 0-3 dari PSMS Medan, Persiraja Banda Aceh Ajukan Banding

Kompas.com - 09/09/2022, 17:30 WIB
Raja Umar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Klub Liga 2 Persiraja Banda Aceh mengajukan banding terhadap putusan kalah 0-3 dari PSMS Medan yang dijatuhkan Komite Ad-Hoc Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Putusan itu diberikan karena Persiraja dianggap gagal melaksanakan pertandingan yang seharusnya berlangsung di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, pada Senin (6/9/2022).

“Terhadap putusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) kita sedang melakukan banding,” kata Presiden Persiraja Zulfikar kepada Kompas.com di Stadion H Dimurthala, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Ada Gambar Kupiah Meukutop Digunakan Tanpa Izin, Persiraja Ganti Desain Jersey

Namun, Zulfikar menyebutkan, tahapan banding yang diajukan masih menunggu hasil investigasi dari Kepolisian Daerah Aceh.

“Mudah mudahan dengan adanya hasil dari Polda Aceh nanti kita segera lengkapi persyaratan kita untuk banding, karena dengan pihak LIB kita sudah komunikasi dan menyampaikan apa yang terjadi sehingga kita diberikan kesempatan untuk banding,” sebut Zulfikar.

Zulfikar berharap, PT LIB mencabut putusan itu dan menjadwalkan ulang pertandingan Persiraja melawan PSMS.

Dia juga menyatakan, manajemen Persiraja sudah bekerja secara maksimal agar Stadion H Dimurthala yang jadi kandangnya bisa kembali dipakai untuk menggelar pertandingan Liga 2.

“Hari Minggu kita dapat informasi bahawa stadion ini digunakan, jadi hari Senin baru kita urus segalanya, semua peralatan pendukung sudah kita siapkan 99 persen, sudah siap saat itu,” sebutnya.

Baca juga: Pertandingan Lawan PSMS Batal dan Stadion Dibakar, Persiraja Diputus Kalah 0-3

Sebelumnya diberitakan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku regulator Liga 2 memutuskan Persiraja Banda Aceh kalah 0-3 dari PSMS Medan setelah pertandingan yang seharusnya berlangsung pada Senin (5/9/2022) batal terselenggara.

Keputusan itu diambil Komite Ad Hoc Kompetisi PT LIB dalam rapat yang dihadiri Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com