Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Ojol Dilarang Isi Pertalite 2 Kali Sehari, Ini Jatah BBM Per Hari di Makassar

Kompas.com - 08/09/2022, 09:11 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pertamina Regional Sulawesi memberi penjelasan terkait pengemudi ojek online yang tidak bisa mengisi pertalite dua kali sehari di Makassar hingga kejadian itu menjadi viral.

Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan dilansir dari Kompas.com Regional, Rabu (7/9/2022).

Taufik mengatakan, petugas SPBU di depan pintu 1 Unhas yang melarang ojol membeli pertalite 2 kali sehari sudah ditegur. Menurut Taufik, peristiwa itu terjadi akibat ketidakpahaman petugas SPBU.

"Pure kesalahan operator, Mas. Sudah kami tegur. Salah pemahaman dia," kata Taufik.

Baca juga: Viral Video Pengemudi Ojol Tidak Bisa Mengisi Pertalite 2 Kali Sehari, Pengisian Pertama Hanya Rp 50.000

Sebelumnya, video pengemudi ojol di Kota Makassar tidak bisi mengisi BBM dua kali sehari vial di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas).

Pengemudi ojol itu mengaku ia awalnya membeli pertalite Rp 50.000 sesuai kemampuannya. Namun ketika ia sudah mendapat penumpamg, ia kembali mengisi pertalite. Namun ditolak petugas SPBU.

"Masa saya sudah ada penumpang dan mau mengisi untuk kedua kalinya tidak bisa lagi. Tak bisa begitu dong," kata pengemudi ojol yang tak diketahui identitasnya itu dalam video tersebut.

Petugas SPBU itu mengatakan bahwa larangan itu sudah sesuai aturan. Jika pengemudi ojol itu ingin komplain, petugas itu menyarankannya untuk pergi ke Pertamina Jl Garuda.

Jatah BBM di Makassar

Sementara itu, Taufik mengatakan, Pertamina memberlakukan pembatasan pembelian BBM dengan menerakan sistem kuota. Hal itu berdasarkan aturan SKK Migas Nomor 4 tahun 2020.

Tujuan pembatasan itu untuk menerapkan BBM tepat sasaran sesuai aturan. Makassar adalah salah satu kota yang menjadi bagian dari uji coba aturan itu.

Aturan tersebut antara lain:

- Truk 6 roda non tambang dan perkebunan hanya bisa mengisi BBM 100 liter per hari

- Roda 4 angkutan umum 80 liter per hari

- Roda 4 kendaraan pribadi 60 liter per hari.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Lumajang, Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD

"Jadi ketahuan semua kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU. Jadi masyarakat bisa mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan BBM tertentu seperti solar dan pertalite di seluruh SPBU untuk mendapatkan QR dan bisa melakukan secara online di rumah melalui website," kata Taufik. (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com