Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akhirnya Tahan Penyuap Eks Wali Kota Ambon

Kompas.com - 08/09/2022, 07:54 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan AR alias Amri atas kasus suap terhadap mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Rabu (7/9/2022).

Amri merupakan salah satu staf karyawan Alfamidi. Ia diduga terlibat menyuap Richard dalam kasus persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon tahun 2020.

Amri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK bersama Richard Lohenapessy dan juga Andrew Erin Hehanussa yang merupakan orang dekat Richard. Meski sama-sama berstatus tersangka, namun Amri saat itu tak langsung ditahan.

“Karena kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka AR selama 20 hari pertama, terhitung 7 September 2022 sampai dengan 26 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (7/8/2022) malam.

Baca juga: Pj Wali Kota Ambon Ancam Tutup Kafe dan Restoran yang Tak Patuh Bayar Pajak

Ali Fikri menjelaskan, dalam kasus tersebut, Amrin selaku perwakilan PT Midi Indonesia tbk bertugas mengurus izin prinsip pembangunan sejumlah cabang retail di Kota Ambon pada tahun 2020 lalu.

Agar proses pengurusan izin segera diterbitkan, Amri diduga berinisiatif melakukan pendekatan dan komunikasi dengan Richard yang menjabat Wali Kota Ambon periode 2017-2022. Karena, salah satu kewenangan yang ada pada Ricahrd, yaitu memberikan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon.

Baca juga: Kasus Suap Eks Wali Kota Ambon, Anak Tersangka Diperiksa KPK

“AR kemudian diduga menawarkan sejumlah uang pada RL (Richard Louhenapessy) untuk mempermudah dan mempercepat terbitnya persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail yang kemudian disetujui RL,” katanya.

Selanjutnya, Richard memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin yang telah diajukan Amri di antaranya Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Menurut Ali Fikri, dalam setiap dokumen izin yang disetujui, Ricahrd meminta uang setoran dari Amri sebesar Rp 25 juta untuk satu izin yang dikeluarkan. Uang yang diminta Richard itu kemudian ditransfer ke rekening milik Andrew Hehanussa, orang dekatnya Richard.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com