BANYUMAS, KOMPAS.com - Belasan muda-mudi terjaring razia polisi saat berduaan di hotel yang berada di Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022).
Kapolsek Sokaraja AKP Sutrisno menjelaskan, razia tersebut berawal dari aduan masyarakat mengenai adanya prostitusi online menggunakan aplikasi Michat.
Baca juga: Puluhan Pemulung Mangkal di Lampu Merah Kota Baubau Terjaring Razia
"Ini merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat lewat medsos (media sosial) tentang adanya portitusi online menggunakan aplikasi Michat," kata Sutrisno kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Sutrisno mengatakan, belasan muda-mudi yang kedapatan berduaan di kamar hotel langsung digelandang ke Mapolsek Sokaraja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ada 14 muda-mudi yang terjaring, namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya transaksi prostitusi ataupun open BO," ujar Sutirsno.
Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya mereka diberi arahan dan pembinaan oleh polisi.
"Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menekan adanya gangguan kamtibmas yang tergolong penyakit masyarakat serta transaksi prostitusi di wilayah Sokaraja," kata Sutrisno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.