KETAPANG, KOMPAS.com - Sebuah mobil Pajero hitam yang ditumpangi manajer perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga kabur usai menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Ketapang AKP Andhika mengatakan, dalam peristiwa tersebut, sopir mobil telah diamankan.
"Sedangkan manajer perusahaan yang ada di dalam kendaraan saat peristiwa tabrakan telah dilakukan pemeriksaan," kata Andhika, kepada wartawan, pada Rabu (7/9/2022).
Andhika menyebut, sang manajer perusahaan tersebut posisinya sebagai penumpang kendaraan.
Baca juga: Sebuah Rumah di Ketapang Kalbar Terbakar, Satu Orang Ditemukan Tewas
Jika terbukti melakukan tindak pidana tabrak lari, kata Andhika, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 310, 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda Rp 75 juta.
"Perkembangan lebih lanjut nanti setelah hasil pemeriksaan dan gelar perkara," ucap Andhika.
Andhika mengatakan, dari keterangan saksi mata, korban diketahui bernama Darius Raro (49).
Saat itu, korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor di jalan perusahaan tambang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.