Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Terbaru Pencabulan 5 Murid oleh Guru Ngaji di Bogor, Pelaku Ditangkap dan Terancam Penjara hingga 15 Tahun

Kompas.com - 06/09/2022, 14:09 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pria berinisial S alias C (30) menjadi pelaku pencabulan terhadap lima muridnya di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (6/9/2022), mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku.

Pelaku yang berprofesi sebagai guru ngaji ini mengaku kepada polisi telah mencabuli lima korban yang seluruhnya adalah murid mengajinya.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 82 UU NO 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kemudian kami lapis dengan UU no 12 tahun 22 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual. Pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Wisnu, dikutip dari regional.kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Guru Agama di Bogor yang Cabuli 5 Muridnya Akhirnya Ditangkap

Modus rayuan agar pintar mengaji

Kepala Desa (Kades) Cigudeg, Andi Supriadi, mengatakan, modus pelaku adalah rayuan agar muridnya cepat pintar mengaji, lalu membawa korban ke kamar dan ke belakang mushala.

"Jadi modusnya itu supaya cepat pintar ngaji, dikasih air terus disuruh merem, lalu dibawa ke kamar. Kalau yang satu orang lagi dibawa ke belakang mushala," ujar Andi.

Para korban mengaku bahwa pelaku mulanya memanggil masing-masing dari mereka. Kemudian, S alias C meminta muridnya minum air supaya cepat pintar dengan syarat mata tertutup.

Setelah mengikuti perintah pelaku, korban dibawa ke kamar dan ke belakang mushala secara bergantian.

Di situ, pelaku S alias C melancarkan aksi bejatnya dengan menggerayangi tubuh muridnya. Tak hanya itu, beberapa korban juga dipaksa agar mau bersetubuh dengan S.

Baca juga: 31 Guru SD Muhammadiyah 4 Kota Malang Diduga Keracunan Makanan

"Sejauh ini, yang tiga orang sepertinya baru diraba-raba, kata orangtua korban, enggak sampai menjurus ke persetubuhan. Walaupun yang 2 (korban) lagi ada indikasi sudah disetubuhi," paparnya.

Korban di bawah umur dicabuli berulang kali 

Pencabulan ini diduga sudah lama terjadi, yakni sekitar setahun yang lalu. Pelaku mencabuli lima muridnya yang merupakan perempuan berusia 11-14 tahun

S alias C diduga mencabuli siswanya secara berulang atau terhitung satu hingga dua kali.

"Iya di TPA, nah kebetulan itu TPA-nya di rumahnya guru ngaji ini. Muridnya ada sekitar 15 sampai 20 orang. Tapi korban yang mengakui itu baru lima orang. Ya mudah-mudahan tidak ada korban lain," terang Andi.

Setelah kejadian ini, Wisnu mengimbau masyarakat, terutama seluruh orangtua, agar selalu mengawasi seluruh aktivitas dan kegiatan anaknya.

Baca juga: Motif Guru SMP di Baubau Cambuki Muridnya, Kecewa Tak Dapat Jawaban Memuaskan

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak khususnya kpad bahwa dalam hal ini apapun itu memang menjadi tanggung jawab kita bersama, utamanya masalah kekerasan atau pelecehan terhadap anak di bawah umur," pungkas Wisnu.

Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com