Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kali Cambuki Muridnya, Guru SMP di Baubau Dibekuk Polisi

Kompas.com - 02/09/2022, 17:04 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang siswa SMP inisial LMA (14) dicambuk enam kali oleh seorang gurunya sendiri inisial LB (49), dengan menggunakan seutas rotan kecil di sekolahnya di SMP Negeri 19 di Kelurahan Kaisabu Baru, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

LB (49) yang juga merupakan Wakasek SMP Negeri 19 Baubau, kini langsung dibawa dan diperiksa Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Baubau.

"Saya ikuti pelajarannya, IPS, saya diberikan pertanyaan, saya jawab tapi pak guru langsung pukul saya di punggung saya dengan rotan, ada enam kali (dicambuk)," kata LMA saat ditemui Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Panik Terciduk dengan Pria Lain, Oknum Guru Perempuan Memohon ke Hakim agar Suaminya Jangan Sampai Tahu

LMA menyatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/8/2022) pagi, ia bersama siswa lainnya mengikuti pelajaran yang diberikan LB.

LB kemudian memberikan pertanyaan terkait mata pelajaran yang diberikan. “Ada satu pertanyaan sebelumnya, dijawab tapi dipukul juga, ada satu kali dipukul,” ujar LMA.

Usai dipukul dengan rotan, LMA kemudian langsung pulang ke rumahnya dan menangis. Ia mengaku, punggungnya terasa nyeri dan membengkak bekas pukulan.

Sementara itu, LM Yamin, orangtua LMA, mengaku kaget anaknya masih pagi sudah pulang dari sekolah.

“Sekitar jam 9, dia pulang dari sekolah, saya tanya ke dia, kenapa pulang, katanya dipukul gurunya, saya langsung datang ke sekolah temui gurunya dan kepala sekolah,” ucap Yamin.

Yamin mengaku tak terima dengan tindakan oknum guru LB terhadap anaknya sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Baca juga: Beredar Video Oknum Guru PNS di Belitung, Diduga Kekerasan pada Murid

Sementara itu, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, mengatakan, peristiwa tersebut viral di media sosial sehingga pihaknya mencari tahu dan menemui oknum guru LB.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di TKP, oknum tersebut mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang muridnya,” kata Erwin.

Polisi kemudia melakukan pengembangan dan hasilnya sudah sekitar 20 siswa mengalami tindakan aniaya oknum guru tersebut.

“Terduga oknum guru tersebut setiap mengajar membawa rotan tersebut berarti sudah ada niat. Pelaku sudah kami amankan dan kami periksa di Satreskrim, “ tuturnya.

Pelaku LB terancam Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 5 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com