Salin Artikel

Kabar Terbaru Pencabulan 5 Murid oleh Guru Ngaji di Bogor, Pelaku Ditangkap dan Terancam Penjara hingga 15 Tahun

KOMPAS.com - Pria berinisial S alias C (30) menjadi pelaku pencabulan terhadap lima muridnya di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (6/9/2022), mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku.

Pelaku yang berprofesi sebagai guru ngaji ini mengaku kepada polisi telah mencabuli lima korban yang seluruhnya adalah murid mengajinya.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 82 UU NO 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kemudian kami lapis dengan UU no 12 tahun 22 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual. Pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Wisnu, dikutip dari regional.kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Modus rayuan agar pintar mengaji

Kepala Desa (Kades) Cigudeg, Andi Supriadi, mengatakan, modus pelaku adalah rayuan agar muridnya cepat pintar mengaji, lalu membawa korban ke kamar dan ke belakang mushala.

"Jadi modusnya itu supaya cepat pintar ngaji, dikasih air terus disuruh merem, lalu dibawa ke kamar. Kalau yang satu orang lagi dibawa ke belakang mushala," ujar Andi.

Para korban mengaku bahwa pelaku mulanya memanggil masing-masing dari mereka. Kemudian, S alias C meminta muridnya minum air supaya cepat pintar dengan syarat mata tertutup.

Setelah mengikuti perintah pelaku, korban dibawa ke kamar dan ke belakang mushala secara bergantian.

Di situ, pelaku S alias C melancarkan aksi bejatnya dengan menggerayangi tubuh muridnya. Tak hanya itu, beberapa korban juga dipaksa agar mau bersetubuh dengan S.

"Sejauh ini, yang tiga orang sepertinya baru diraba-raba, kata orangtua korban, enggak sampai menjurus ke persetubuhan. Walaupun yang 2 (korban) lagi ada indikasi sudah disetubuhi," paparnya.

Korban di bawah umur dicabuli berulang kali 

Pencabulan ini diduga sudah lama terjadi, yakni sekitar setahun yang lalu. Pelaku mencabuli lima muridnya yang merupakan perempuan berusia 11-14 tahun

S alias C diduga mencabuli siswanya secara berulang atau terhitung satu hingga dua kali.

"Iya di TPA, nah kebetulan itu TPA-nya di rumahnya guru ngaji ini. Muridnya ada sekitar 15 sampai 20 orang. Tapi korban yang mengakui itu baru lima orang. Ya mudah-mudahan tidak ada korban lain," terang Andi.

Setelah kejadian ini, Wisnu mengimbau masyarakat, terutama seluruh orangtua, agar selalu mengawasi seluruh aktivitas dan kegiatan anaknya.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak khususnya kpad bahwa dalam hal ini apapun itu memang menjadi tanggung jawab kita bersama, utamanya masalah kekerasan atau pelecehan terhadap anak di bawah umur," pungkas Wisnu.

Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/140926278/kabar-terbaru-pencabulan-5-murid-oleh-guru-ngaji-di-bogor-pelaku-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke