Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerai dengan Istri, Kuli Bangunan di Jombang Cabuli Anak Kandung

Kompas.com - 05/09/2022, 20:13 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Krisiandi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mencabuli anak kandungnya sejak 2019.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, kuli bangunan memaksa anak perempuannya itu untuk berhubungan badan.

Giadi mengatakan, kuli bangunan berinisial R (45) itu merupakan warga Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Perbuatan cabul dilakukan R sejak korban berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).

Baca juga: Oknum Guru di Batang Mengaku Cabuli Lebih dari 20 Siswi SMP

"Waktu itu korban kelas 5 SD. Awalnya korban dicabuli, hingga sampai disetubuhi," kata Giadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Dia menuturkan, perbuatan R dimulai sejak ia bercerai dengan istrinya. Setelah perceraian itu, R tinggal bersama korban dan ibunya. Sedangkan mantan istri R tinggal di Surabaya.

Giadi mengatakan, R sehari-hari adalah kuli bangunan yang berangkat kerja pada pagi hari dan pulang sore hari.

Aksi bejat pelaku dilakukan malam hari saat kondisi rumah sepi. Pencabulan pertama dilakukan pelaku di kamar korban.

"Pelaku merasa kesepian setelah cerai. Dia bernafsu dengan putrinya saat malam hari di rumah," tutur Giadi.

Dia mengungkapkan, korban yang awalnya dirayu, menolak mentah-mentah permintaan pelaku. Namun, korban tak berdaya karena diancam akan dipukul jika tidak melayani keinginan pelaku.

"Korban diancam kalau teriak mau dipukul," ujar Giadi.

Ancaman lain juga sering diterima korban setelah kejadian itu. Selama beberapa tahun, korban menjadi korban pencabulan ayah kandungnya dengan berbagai ancaman, baik fisik maupun tidak diberi uang saku.

Korban yang kini duduk dibangku SMP akhirnya tidak bisa menahan diri. Dia kemudian meminta tinggal bersama ibunya di Surabaya, akhir tahun lalu.

Pada Februari 2022, R berencana menjemput korban untuk ke Jombang dan tinggal bersama neneknya.

Namun, korban yang trauma dengan perilaku bejat ayahnya menolak untuk diajak pulang dan memilih tinggal bersama ibunya.

"Korban tidak mau karena pernah mengalami pencabulan dan persetubuhan. Akhirnya korban cerita ke ibunya," tutur Giadi.

Baca juga: Calon Pendeta Diduga Cabuli 6 Anak di Alor, Sempat Dilaporkan 9 Orang

Kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Jombang, pada 18 Mei 2022. Pelaku diringkus polisi pada 17 Agustus 2022.

Giadi mengatakan, kuli bangunan yang mencabuli anak kandungnya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan ketentuan dalan Undang-undang tersebut, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan atau maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com