Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Nelayan Filipina Terdampar di Gorontalo, dan Dipindahkan ke Rumah Detensi Manado

Kompas.com - 02/09/2022, 10:44 WIB
Rosyid A Azhar ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Rayhon Guillen, seorang warga negara asing yang dipindahkan dari ruang detensi imigrasi Gorontalo ke rumah detensi imigrasi Manado ini memiliki kisah menarik saat masuk di wilayah Indonesia.

Dalam pernyataan yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo, Joni Rumagit pada Kamis (1/9/2022), Guillen diduga merupakan nelayan dari Filipina.

Dia ditemukan terdampar di pantai Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, pada 7 Agustus 2022.

Baca juga: Terdampar di Gorontalo, Nelayan Filipina Ini Dipindah ke Rumah Detensi Manado

Seperti diketahui, perairan utara Gorontalo ini berada di Laut Sulawesi yang berbatasan langsung dengan Filipina.

Saat ditemukan, Rayhon Guillen mengaku seorang diri terombang-ambing di lautan selama 11 hari karena perahunya kehabisan bahan bakar.

“Rayhon Guillen diamankan oleh Satuan Polair dan diserahkan ke Polsek Tolinggula karena diduga merupakan orang asing warga negara Filipina,” kata Joni Rumagit.

Pada 10 Agustus 2022, setelah Kantor lmigrasi Gorontalo melakukan koordinasi dengan Polsek Tolinggula, Polres Gorontalo Utara dan Direktorat lntelkam Polda Gorontalo, kemudian diadakan pertemuan antara petugas Polsek Tolinggula dan lmigrasi di Polres Gorontalo Utara di Kwandang.

Dalam pertemuan tersebut terduga warga negara Filipina ini diserahkan petugas Polsek Tolinggula kepada petugas imigrasi.

Joni Rumagit menjelaskan, instansinya telah melakukan pemeriksaan awal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara Filipina tersebut. Berdasarkan hasil BAP dan data dukung yang ada, diketahui bahwa orang tersebut bernama Rayhon W Guillen.

Baca juga: Nelayan Temukan Jasad di Lautan, Diduga ABK KM Teman Niaga

lmigrasi Kelas I TPI Gorontalo memutuskan untuk menempatkan yang bersangkutan di ruang detensi karena diduga melanggar Pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 terkait pelanggaran berupa masuk dan keluar wilayah lndonesia tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi yang telah ditentukan, Pasal 119 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 terkait pelanggaran keimigrasian berupa orang asing yang berada di wilayah lndonesia tidak memiliki paspor atau visa yang sah, dan Pasal 83 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 terkait pelaksanaan pendetensian terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Pada hari yang sama (11/8/2022), lmigrasi Gorontalo melayangkan surat notifikasi kekonsuleran kepada Kosulat Jenderal Filipina di Manado,” ucap Joni Rumagit.

Pada 23 Agustus 2022, Kepala Kantor lmigrasi dan Kepala Seksi lnteldakim menemui Konsul Jenderal Filipina Angelica Escalona dan Assistance to Nationals (ATN) Officer Smith Anthony di Kantor Konsulat Jenderal Filipina di Manado sebagai tindak lanjut koordinasi terkait keberadaan dan tindak lanjut dari kasus Rayhon W Guillen yang masih berada di ruang detensi Kantor lmigrasi Gorontalo.

Pada 24 Agustus 2022, tim pengawasan orang asing (Timpora) Gorontalo melakukan gelar perkara yang dihadiri beberapa unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) seperti BlN, Polda, Kesbangpol, TNI AL, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Gorontalo.

Baca juga: Persinggahan Ilegal Nelayan Indonesia Ditemukan di Lepas Pantai Australia, Timbulkan Kekhawatiran Keamanan Perbatasan

Selama 3 hari sejak Rabu-Jumat (24-26/8/2022)  Konsulat Jenderal Filipina telah 4 kali melakukan wawancara kepada Rayhon W Guillen melalui video call. Dalam wawancaar ini  hadir juga istri dari Rayhon W Guillen di Filipina dan telah berkomunikasi dengan baik.

Selama proses pendetensian WNA ini di ruang detensi, lmigrasi Gorontalo telah memenuhi kebutuhan makanan yang layak serta mendapatkan perlakuan yang humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Pemindahan (dari ruang detensi Gorontalo ke rumah detensi Manado) ini sudah berdasarkan persetujuan dan sepengetahuan Kepala Divisi lmigrasi Kantor Wilayah Gorontalo dan Kepala Divisi lmigrasi Kantor Wilayah Sulawesi Utara di Manado,” kata Joni Rumagit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com