MANADO, KOMPAS.com - Personel Satreskrim Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 12.00 Wita
Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan tiga terduga pelaku.
"Terduga pelakunya tiga orang pria, masing-masing berinisial JM (52), AR (39), dan RT (34), warga Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Sopir Angkot di Purwokerto Tolak Harga BBM Bersubsidi Naik: Tolong Perhatikan Nasib Kami
Dijelaskannya, awalnya petugas sedang berpatroli rutin di wilayah Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.
Saat melintas di sebuah SPBU, petugas melihat para terduga pelaku sedang memindahkan BBM ke dalam tangki modifikasi dan juga jeriken yang terdapat di dalam tiga unit mobil.
Baca juga: Soal Rencana Kenaikan Harga BBM, Luhut: Kita Sudah Hitung dengan Cermat
Setelah itu, petugas membuntuti para terduga pelaku lalu menghentikan ketiga mobil tersebut di wilayah kecamatan setempat
"Petugas lalu memeriksa tiga mobil tersebut dan mendapati BBM jenis solar bersubsidi yang ditampung di dalam dua buah tangki modifikasi dan sembilan buah jeriken, totalnya sekitar 395 liter," jelas Jules.
Ia menambahkan, motif para terduga pelaku adalah ekonomi, dengan modus membeli, mengangkut, kemudian menjual kembali BBM jenis solar bersubsidi tanpa memiliki izin resmi.
"Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti BBM jenis solar bersubsidi dan tiga unit mobil pengangkutnya telah diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk diproses lanjut," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.