Namun, ada syaratnya yakni harus mengumpulkan uang sebesar Rp 200.000 per orang dan fotocopi kartu keluarga, dan KTP.
Warga pun setuju dan mengumpulkan uang tersebut. Total warga yang mendaftar sekitar 1.300 orang.
"Jumlah uang yang terkumpul dari masyarakat sebesar Rp 260 juta," ungkap Yohanes.
Baca juga: Ada Potensi Gelombang Laut Tinggi dan Sangat Tinggi di NTT, Simak Imbauan BMKG
Uang yang terkumpul, lanjut Yohanes, kemudian diserahkan kepada Koordinator Relawan PDI-P se-Pulau Sumba, Yakoba Lero.
Namun, bantuan rumah yang dinantikan warga, tak kunjung didapat sehingga warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Terhadap laporan itu, lanjut Yohanes, pihaknya lalu mengirimkan surat pemanggilan kepada lima relawan.
Tetapi, mereka tidak mendatangi Polres untuk memberikan keterangan sehingga akhirnya ditangkap di posko relawan PDI-P.
Baca juga: Transaksi Seks lewat MiChat, 5 PSK dan 1 Muncikari di NTT Digerebek Polisi
"Saat ini mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Yohanes.
Sedangkan untuk Yakoba Lero, belum dijadikan tersangka.
Yakoba Lero saat ini berada di Kota Kupang, sehingga pihaknya sedang berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Kupang untuk memintanya kembali ke Sumba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.