Salin Artikel

5 Relawan PDI-P di NTT Dibekuk Polisi karena Penipuan Bantuan Rumah

Lima relawan tersebut yakni Margaretha Katoda, Simon Katoda, Agustinus Suru Lena, Dominukus Daka Dana dan Kornelia Kadi.

Kepala Satreskrim Polres Sumba Daya Iptu Yohanes Balla, mengatakan, lima relawan itu ditangkap karena terlibat kasus penipuan bantuan rumah layak huni.

"Modus yang mereka gunakan yaitu, warga yang ingin mendapat bantuan rumah (dengan nominal Rp 40 juta) itu, harus menyetor uang Rp 200.000," ungkap Yohanes, kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Kasus penipuan itu dilaporkan oleh seorang warga.

Pengurus DPC PDI-P Kabupaten Sumba Barat Daya Rudolf Radu Holo Yohanes menuturkan, kejadian itu berawal pada April 2022.

Margaretha Katoda yang mengaku sebagai Ketua Relawan PDI-P Sumba Barat menyosialisasikan program bantuan rumah itu ke masyarakat di Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan.

Saat sosialisasi, banyak warga yang tertarik untuk mendapatkan bantuan rumah tersebut.


Namun, ada syaratnya yakni harus mengumpulkan uang sebesar Rp 200.000 per orang dan fotocopi kartu keluarga, dan KTP.

Warga pun setuju dan mengumpulkan uang tersebut. Total warga yang mendaftar sekitar 1.300 orang.

"Jumlah uang yang terkumpul dari masyarakat sebesar Rp 260 juta," ungkap Yohanes.

Uang yang terkumpul, lanjut Yohanes, kemudian diserahkan kepada Koordinator Relawan PDI-P se-Pulau Sumba, Yakoba Lero.

Namun, bantuan rumah yang dinantikan warga, tak kunjung didapat sehingga warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Terhadap laporan itu, lanjut Yohanes, pihaknya lalu mengirimkan surat pemanggilan kepada lima relawan.

Tetapi, mereka tidak mendatangi Polres untuk memberikan keterangan sehingga akhirnya ditangkap di posko relawan PDI-P.

"Saat ini mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Yohanes.

Sedangkan untuk Yakoba Lero, belum dijadikan tersangka.

Yakoba Lero saat ini berada di Kota Kupang, sehingga pihaknya sedang berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Kupang untuk memintanya kembali ke Sumba. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/30/142232878/5-relawan-pdi-p-di-ntt-dibekuk-polisi-karena-penipuan-bantuan-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke