Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pelaku Pengeboman Ikan dan Perusakan Terumbu Karang di Kawasan TN Komodo Diamankan

Kompas.com - 29/08/2022, 19:58 WIB
Nansianus Taris,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Tim Operasi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) mengamankan enam pelaku pengeboman ikan di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Enam pelaku tersebut diamankan pada 19 Agustus 2022.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menjelaskan, enam pelaku yang diamankan itu yakni AR (29), Z (20), RA (18), A (27), J (25), dan I (22). Mereka berasal dari Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: 45 Hektar Sabana Terbakar, Aktivitas Wisata di Pulau Gili Lawa Taman Nasional Komodo Ditutup

"Keenam pelaku ditangkap saat mencari ikan dengan bom rakitan di perairan Loh Letuho, Kawasan TN Komodo," jelas Rasio saat menggelar konferensi pers di Waterfront City Labuan Bajo, Senin (29/8/2022) siang.

Para pelaku, lanjut dia, saat ini ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat.

Baca juga: Taman Nasional Komodo Kembali Terbakar, Api Terlihat di Pulau Gililawa

Sebagai barang bukti atas penangkapan itu, Gakkum KLHK menyita satu perahu motor, 22 botol kaca berisi bubuk peledak, tujuh rangkaian bom yang siap diledakkan, 13 detonator, satu kompresor, dan 78 kotak korek api kecil.

Terkait dengan penindakan terhadap pelaku pengemboman ikan dan perusakan TN Komodo, pihaknya mengingatkan bahwa perusakan Kawasan TN Komodo merupakan kejahatan serius. Kejahatan itu telah merusak ekosistem, merugikan masyarakat dan negara. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

"Saya sudah meminta kepada penyidik KLHK untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengembangan penanganan kasus ini, mencari pelaku lainnya termasuk pemodal dan penyuplai bahan peledaknya," katanya.

"Penanganan kasus ini akan menerapkan pidana berlapis (multidoor) agar hukuman maksimal dan ada efek jera. Penindakan ini harus menjadi pembelajaran bagi pelaku lainnya. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dan terus meningkatkan intensitas pengamanan kawasan TN Komodo," tegas Rasio.

Ia mengatakan, pengamanan kawasan TN Komodo menjadi prioritas mereka.

Ia pun menegaskan, tidak ada negara lain yang memiliki ekosistem yang unik dan potensi wisata seperti TN Komodo. Keindahan taman laut dan pantainya, serta habibat dari satwa eksotik komodo yang hanya ada satu-satunya di dunia, ada di Labuan Bajo.

"Kawasan dan warisan dunia 'Seven Wonder' yang ada ini harus kita jaga dari tindakan perusakan. Keutuhan dan kelestariannya kawasan ini menjadi perhatian dunia," tegasnya.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, Taqiuddin mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) jo Pasal 33 Ayat (3) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

SBY: Kemarin Saya Tiap Hari Melukis, Sekarang Seperti Setrika karena Kampanye

SBY: Kemarin Saya Tiap Hari Melukis, Sekarang Seperti Setrika karena Kampanye

Regional
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 12 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 12 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Regional
Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Regional
Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Regional
Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Regional
6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

Regional
Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Regional
Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Regional
2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

Regional
Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Regional
Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Regional
Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Regional
Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Regional
Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Regional
Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com