Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo Ditunda, Gahawisri Labuan Bajo: Masalah yang Sebenarnya Belum Terselesaikan

Kompas.com - 10/08/2022, 13:19 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat dan Provinsi NTT memutuskan menunda pemberlakuan kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3.75 juta.

Semula, tarif baru tersebut mulai berlaku pada awal Agustus 2022 ini. Namun, karena ditolak warga dan pelaku wisata, pemerintah pun menunda pemberlakuan tarif tersebut hingga akhir 2022.

Rencananya tarif baru itu akan mulai berlaku awal Januari 2023 mendatang.

Baca juga: Waktu Kunjungan Wisatawan di Pulau Komodo Rata-rata Hanya 2 Jam, Astindo: Tak Ganggu Ekosistem

Menanggapi itu, Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Cabang Manggarai Barat Budi, mengatakan, penundaan pemberlakuan tarif masuk ke TN Komodo itu adalah hasil dari usaha para pelaku wisata yang menyampaikan aspirasi dengan berbagai cara.

Namun, penundaan itu, kata dia, bukan akhir karena hanya bersifat sementara.

"Masalah yang sebenarnya belum terselesaikan," tegas Budi saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.

Baca juga: Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta Berlaku Januari 2023, Kemenparekraf: Sambil Dikomunikasikan

Ia menyebutkan, untuk bisa membuat program pariwisata yang dicanangkan oleh pemerintah bisa berhasil, diperlukan upaya yang lebih besar lagi.

Di mana pemerintah dan stakeholder perlu duduk bersama, membuka secara transparan semua permasalahan atau kebutuhan dan menyusun jalan keluar bersama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com