JAMBI, KOMPAS.com - Seorang tersangka yang ditangkap polisi dalam bentrokan suporter bola tarkam atau antarkampung adalah anak anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Tidak ada intervensi dari anggota dewan, kita akan proses hukum sesuai aturan berlaku," kata Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022).
Ia membenarkan dari enam tersangka yang kini diamankan di Mapolres Tebo, salah satunya adalah anak anggota dewan. Tersangka itu berinisial IM.
Baca juga: Keroyok Suporter Bola hingga Tewas, 5 Orang Diamankan
Lima orang yang ditangkap berinisial FD (30), YA (31), IM (31), BS (45), dan MY (38). Kelimanya merupakan warga Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Namun hari ini, kata Fitria, ada tambahan tersangka yakni HS (26). Pelaku menyerahkan diri diantar keluarga.
Fitria mengungkapkan, bentrokan yang disebabkan tersangka, membuat Yamanto alias Ogah meninggal dunia dan Ilhamuddin luka-luka.
"Kita akan proses hukum semua pelaku. Untuk saat ini tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Fitria.
Baca juga: Pasca-keributan Suporter Bola dari Solo di Yogyakarta, Gibran Minta Maaf, Janji Perbaiki Kerusakan
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan lima orang diduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang suporter, saat bentrok antarkampung di pertandingan sepakbola di Kabupaten Tebo, Jambi.
Untuk barang bukti yang diamankan seperti lima potong kayu, celana pendek milik korban, kaos singlet, sandal jepit, serta id card dan baju panitia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.