Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor UNS Solo Tak Setuju soal Usulan Penghapusan Jalur Mandiri, Ini Alasannya

Kompas.com - 25/08/2022, 17:38 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho memberikan tanggapan terkait usulan penghapusan penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri oleh Komisi X DPR RI.

Jamal menjelaskan, seleksi jalur mandiri sudah ada ketentuannya dalam perundang-undangan. Dalam Permendikbud No 6 Tahun 2020, penerimaan mahasiswa baru dilakukan di perguruan tinggi melalui tiga jalur.

Ketiga jalur itu antara lain, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berbasis nilai rapor, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) UTBK dan seleksi mandiri.

Baca juga: Jalur Mandiri Diusulkan Dihapus, Ini Tanggapan Rektor UNY dan UGM

"Tentu ini perintah undang-undang seleksi mandiri ada secara normatif. Kita harus belajar bahwa lebih dari 10 tahun (selaksi jalur mandiri) PMB berjalan baik. Tidak ada masalah. Seleksi mandiri basisnya akademik," kata Jamal dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Terkait penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap PMB jalur mandiri, kata Jamal itu merupakan kesalahan perorangan dan tidak melalui sistem.

"Itu terjadi karena ada penyelewengan atau karena kesalahan perorangan. Bukan sistem. Tidak ada sistem yang seperti di Unila itu. Yang ada itu sistem ya basisnya tetap akademik, dan prestasi akademik lainnya," jelas dia.

Oleh karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ini tidak setuju dengan usulan penghapusan seleksi jalur mandiri.

Sebab, seleksi jalur mandiri telah digunakan sekitar 122 perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Jamal pun menyarankan ada perbaikan sistem dalam PMB jalur mandiri di Unila agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca juga: Soal Usulan Penghapusan Jalur Mandiri, Rektor Untidar Magelang: Harus Dikaji Dulu

"Saya tidak setuju (penghapusan seleksi jalur mandiri). Kalau ini satu universitas sedangkan PTN ada 122 dan masalahnya itu di sana maka diperbaiki saja (jalur mandiri) yang ada di sana, yang lain tetap berjalan baik," terang Jamal.

Sebelumnya diberitakan, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk segera melakukan perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di PTN.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, keleluasaan kampus dalam menerima mahasiswa baru lewat jalur mandiri perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

"Tentu agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan pejabat di PTN di seluruh wilayah Indonesia," ujar Dede, dikutip dari laman DPR RI, Selasa (23/8/2022).

Karenanya, pemerintah bersama PTN di seluruh wilayah Indonesia harus menyadari bahwa sejatinya jalur mandiri adalah afirmasi untuk mahasiswa atau calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus.

Baca juga: Unair Punya Tiga Strategi Cegah Suap Jalur Mandiri

Misalnya dari daerah tertinggal, mahasiswa tidak mampu, atau terkendala persoalan lainnya. Bahkan, Dede mengusulkan agar penerimaan jalur mandiri dihapuskan.

"Baiknya memang jalur mandiri di PTN itu dihapus saja. Diganti dengan tes seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3. Dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Dede Yusuf, tidak terjadi lobi-lobi bawah tangan dan penggunanya transparan.

Selain itu, tak hanya di dalam penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga dalam proses kelulusan, memperoleh gelar akademik, dan dalam kenaikan pangkat di lingkungan PTN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com