Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara UNS Solo Antisipasi Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, Seperti Apa?

Kompas.com - 24/08/2022, 18:35 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah mempunyai cara tersendiri guna mengantisipasi adanya penyelewenangan dana dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri.

Belum lama ini, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan kasus suap PMB jalur mandiri.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) SPMB UNS Solo, Prof Hadiwiyono membeberkan, seleksi jalur mandiri UNS Solo tahun akademik 2022/2023 sudah dilaksanakan pada Juni-Juli 2023.

Baca juga: Rektor UGM: Sumbangan Sukarela Jalur Mandiri Bukan Pertimbangan Diterima

Seleksi mandiri adalah jalur penerimaan yang dilaksanakan oleh UNS di luar jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Adapun sistem pendaftaran PMB jalur mandiri dilakukan secara online. Sehingga tidak ada campur tangan rektor maupun pejabat universitas lainnya dalam PMB jalur mandiri.

Melalui sistem online tersebut, kata Hadiwiyono calon mahasiswa bisa memilih program studi (prodi), biaya kuliah UKT dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

"Kita semua by system. Tidak ada yang manual. Sejak mendaftar terus SPI ada pilihan itu," kata Hadiwiyono dihubungi Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Terkait dengan SPI, terang Hadiwiyono mahasiswa bisa memilih sesuai dengan kemampuan karena untuk masing-masing prodi besarannya berbeda.

"Masing-masing prodi berbeda-beda ketetapannya. Nanti mau dibayar berapa kali ada pilihannya," terang dia.

Baca juga: Komisi X DPR Minta Pemerintah Hapus Jalur Mandiri PTN

Terdapat tujuh jalur pendaftaran seleksi mandiri UNS, antara lain jalur UTBK, Seleksi Mandiri Jalur Ujian (SMJU), Seleksi Mandiri Jalur Disabilitas (SMJD), Seleksi Mandiri Jalur Prestasi (SMJP),Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan (SMJK), Seleksi Mandiri Jalur Kepemimpinan Muda (SMJKM), dan Seleksi Mandiri Jalur Internasional (SMJI).

"Ketika penetapan yang pertama pasti passing grade. Jadi nanti yang prestasi nilai kemudian juga SPI. Jadi ketiganya menentukan. Tapi yang pertama ya tetap harus lolos passing grade. Kalau tidak masuk passing grade tidak bakal masuk mau berapapun SPI-nya. Karena by sistem," ungkap dia.

Hadiwiyono menyampaikan, kuota PMB jalur mandiri UNS Solo tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Saat masih berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) sebesar 20 persen.

Setelah UNS Solo berstatus menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) untuk kuota PMB jalur mandiri naik sebesar 50 persen.

"Jalur mandiri PTN-BH karena memang dianggap perguruan tinggi yang otonom, artinya anggaran dibebankan dari perguruan tinggi sendiri sehingga proporsinya agak banyak. Maksimal 50 persen kalau PTN-BH. Tapi kita tidak segitu paling 45 persen," kata Hadiwiyono.

Baca juga: Sumbangan Sukarela Jalur Mandiri UGM, Rektor: 75 Persen Mengisinya Rp 0

Diberitakan sebelumnya, Rektor Unila Karomani (KRM) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Tak hanya rektor, sejumlah pejabat Unila, yakni Wakil Rektor bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila M Basri juga turut dibekuk. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil tangkap tangan kita temukan bukti permulaan, lalu kita naik ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers, Minggu (21/8/2022) pagi.

Adapun satu orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah AD (swasta) yang diduga menjadi pemberi suap untuk penerimaan mahasiswa baru.

Dalam kasus ini, Rektor Unila diduga mematok tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meloloskan calon mahasiswa baru tahun 2022 yang mengikuti seleksi jalur mandiri di kampusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com