Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Beras di Kota Tual, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 24/08/2022, 21:08 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual, Maluku, tahun 2017.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus itu di kantor Dit Reskrimsus Polda Maluku, Rabu (24/8/2022).

Hasilnya, kasus yang diduga menyeret Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, itu telah memenuhi unsur alat bukti yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Pohon Tumbang Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Arus Lalu Lintas Terganggu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, penetapan tersangka dalam kasus tersebut akan dilakukan oleh Bareskrim Polri.

“Namun, apabila ada hambatan, maka kasus ini bisa diambil alih KPK, itu sudah dikoordinasikan," kata Harold kepada wartawan di kantor Dit Reskrimsus, Rabu (24/8/2022).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut akan dilakukan Bareskrim Polri karena kasus itu menyeret nama kepala daerah.

Baca juga: Cerita Perpisahan Warga Desa di Maluku dengan Mahasiswa KKN UGM, Tangis Pecah di Bandara

“Kenapa ekspose tersangkanya di Bareskrim Polri karena kasus ini berkaitan dengan kepala daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik yang menangani kasus tersebut telah menemukan sejumlah alat bukti adanya perbuatan pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, penetapan tersangka kasus itu tinggal diumumkan saja oleh Mabes Polri.

“Dari hasil gelar perkara tadi, secara bersama dengan KPK semuanya sudah terpenuhi. Alat bukti semuanya sudah terpenuhi. Tinggal nanti penetapan tersangka yang akan diumumkan di Bareskrim, tinggal diumumkan saja,” kata Harold.

Dugaan korupsi dana cadangan beras Pemerintah Kota Tual tersebut mulai diusut setelah dilaporkan oleh mantan Plt Wali Kota Tual, Hamid Rahayaan dan warga Tual, Dedy Lesmana, ke Bareskrim Polri pada 2018.

Setelah dilaporkan, penanganan kasus tersebut kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri ke Dit Reskrimsus Polda Maluku.

Kasus itu dilaporkan karena ada indikasi korupsi penyaluran 199.920 kilogram beras. Sebab, masyarakat di Tual tidak pernah menerima beras tersebut.

Menurut  Harold Huwae, dalam kasus itu negara dirugikan sebesar Rp 1,8 miliar.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan politik kepala daerah.

“Tidak ada kepentingan politik apapun, ini murni kasus hukum," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com