Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Beras di Kota Tual, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 24/08/2022, 21:08 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual, Maluku, tahun 2017.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus itu di kantor Dit Reskrimsus Polda Maluku, Rabu (24/8/2022).

Hasilnya, kasus yang diduga menyeret Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, itu telah memenuhi unsur alat bukti yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Pohon Tumbang Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Arus Lalu Lintas Terganggu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, penetapan tersangka dalam kasus tersebut akan dilakukan oleh Bareskrim Polri.

“Namun, apabila ada hambatan, maka kasus ini bisa diambil alih KPK, itu sudah dikoordinasikan," kata Harold kepada wartawan di kantor Dit Reskrimsus, Rabu (24/8/2022).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut akan dilakukan Bareskrim Polri karena kasus itu menyeret nama kepala daerah.

Baca juga: Cerita Perpisahan Warga Desa di Maluku dengan Mahasiswa KKN UGM, Tangis Pecah di Bandara

“Kenapa ekspose tersangkanya di Bareskrim Polri karena kasus ini berkaitan dengan kepala daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik yang menangani kasus tersebut telah menemukan sejumlah alat bukti adanya perbuatan pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, penetapan tersangka kasus itu tinggal diumumkan saja oleh Mabes Polri.

“Dari hasil gelar perkara tadi, secara bersama dengan KPK semuanya sudah terpenuhi. Alat bukti semuanya sudah terpenuhi. Tinggal nanti penetapan tersangka yang akan diumumkan di Bareskrim, tinggal diumumkan saja,” kata Harold.

Dugaan korupsi dana cadangan beras Pemerintah Kota Tual tersebut mulai diusut setelah dilaporkan oleh mantan Plt Wali Kota Tual, Hamid Rahayaan dan warga Tual, Dedy Lesmana, ke Bareskrim Polri pada 2018.

Setelah dilaporkan, penanganan kasus tersebut kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri ke Dit Reskrimsus Polda Maluku.

Kasus itu dilaporkan karena ada indikasi korupsi penyaluran 199.920 kilogram beras. Sebab, masyarakat di Tual tidak pernah menerima beras tersebut.

Menurut  Harold Huwae, dalam kasus itu negara dirugikan sebesar Rp 1,8 miliar.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan politik kepala daerah.

“Tidak ada kepentingan politik apapun, ini murni kasus hukum," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com