Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/08/2022, 21:08 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual, Maluku, tahun 2017.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus itu di kantor Dit Reskrimsus Polda Maluku, Rabu (24/8/2022).

Hasilnya, kasus yang diduga menyeret Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, itu telah memenuhi unsur alat bukti yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Pohon Tumbang Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Arus Lalu Lintas Terganggu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, penetapan tersangka dalam kasus tersebut akan dilakukan oleh Bareskrim Polri.

“Namun, apabila ada hambatan, maka kasus ini bisa diambil alih KPK, itu sudah dikoordinasikan," kata Harold kepada wartawan di kantor Dit Reskrimsus, Rabu (24/8/2022).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut akan dilakukan Bareskrim Polri karena kasus itu menyeret nama kepala daerah.

Baca juga: Cerita Perpisahan Warga Desa di Maluku dengan Mahasiswa KKN UGM, Tangis Pecah di Bandara

“Kenapa ekspose tersangkanya di Bareskrim Polri karena kasus ini berkaitan dengan kepala daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik yang menangani kasus tersebut telah menemukan sejumlah alat bukti adanya perbuatan pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, penetapan tersangka kasus itu tinggal diumumkan saja oleh Mabes Polri.

“Dari hasil gelar perkara tadi, secara bersama dengan KPK semuanya sudah terpenuhi. Alat bukti semuanya sudah terpenuhi. Tinggal nanti penetapan tersangka yang akan diumumkan di Bareskrim, tinggal diumumkan saja,” kata Harold.

Dugaan korupsi dana cadangan beras Pemerintah Kota Tual tersebut mulai diusut setelah dilaporkan oleh mantan Plt Wali Kota Tual, Hamid Rahayaan dan warga Tual, Dedy Lesmana, ke Bareskrim Polri pada 2018.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades

Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades

Regional
Viral, Ibu Hamil Meninggal Saat Melahirkan di Muratara, Suami Sebut Bidan dan Perawat Pilih Tidur

Viral, Ibu Hamil Meninggal Saat Melahirkan di Muratara, Suami Sebut Bidan dan Perawat Pilih Tidur

Regional
Gerebek dan Cabuli Remaja 13 Tahun yang Sedang Pacaran, Pria di Kalbar Ditangkap

Gerebek dan Cabuli Remaja 13 Tahun yang Sedang Pacaran, Pria di Kalbar Ditangkap

Regional
Demi Kuasai Perhiasan Emas, Anak di Morowali Sulteng Bunuh Ibunya yang Renta

Demi Kuasai Perhiasan Emas, Anak di Morowali Sulteng Bunuh Ibunya yang Renta

Regional
Pria di Kupang Perkosa Siswi SMP, Aksinya Kepergok Istri

Pria di Kupang Perkosa Siswi SMP, Aksinya Kepergok Istri

Regional
Asap Pembakaran Sampah Kepung Pemukiman di Kabupaten Tangerang, Warga Terserang Penyakit dan Mengungsi

Asap Pembakaran Sampah Kepung Pemukiman di Kabupaten Tangerang, Warga Terserang Penyakit dan Mengungsi

Regional
Ditinggal Sopir Tak Pakai Rem Tangan, Mercedez Benz Terjun ke Sungai di Kota Batu, 2 Penumpang Luka-luka

Ditinggal Sopir Tak Pakai Rem Tangan, Mercedez Benz Terjun ke Sungai di Kota Batu, 2 Penumpang Luka-luka

Regional
Soal Status Caleg Mantan Walkot Lhokseumawe, Tersangka Korupsi RS Arun, Ini Penjelasannya

Soal Status Caleg Mantan Walkot Lhokseumawe, Tersangka Korupsi RS Arun, Ini Penjelasannya

Regional
Sungai di Banyumas Mulai Mengering, Warga Manfaatkan untuk Tanam Sayuran

Sungai di Banyumas Mulai Mengering, Warga Manfaatkan untuk Tanam Sayuran

Regional
Pasang Boneka Pocong di Pinggir Jalan, 4 Bocah di Batam Mengaku Iseng, Videonya Viral

Pasang Boneka Pocong di Pinggir Jalan, 4 Bocah di Batam Mengaku Iseng, Videonya Viral

Regional
ASN di Mamuju Sulbar Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Rp 700 Juta

ASN di Mamuju Sulbar Tipu Puluhan Warga, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Regional
Cerita Ridwan Kamil Cari Emak-emak Berdaster Biru Usai Tinjau Tol Truk Tambang di Bogor

Cerita Ridwan Kamil Cari Emak-emak Berdaster Biru Usai Tinjau Tol Truk Tambang di Bogor

Regional
Cegah Rabies, Warga Satu Desa di TTS Diwajibkan Ikat Anjing Peliharaan

Cegah Rabies, Warga Satu Desa di TTS Diwajibkan Ikat Anjing Peliharaan

Regional
Komplotan Jambret di Riau Ditangkap, Mengaku Beraksi 119 Kali, Satu Korban Tewas

Komplotan Jambret di Riau Ditangkap, Mengaku Beraksi 119 Kali, Satu Korban Tewas

Regional
Pemkot Mataram Siapkan 300 UMKM untuk Perhelatan MXGP Selaparang, Terbanyak Kuliner

Pemkot Mataram Siapkan 300 UMKM untuk Perhelatan MXGP Selaparang, Terbanyak Kuliner

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com