Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Sebulan Ngetap dan Timbun Solar Subsidi, Pria di Kukar Tertangkap Tangan Reskrim Polres Kutim

Kompas.com - 24/08/2022, 14:23 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KUTIM, KOMPAS.com – Sat Reskrim Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mengamankan dua orang pria berinisial MPS (31) dan BSA (41) belum lama ini. Pasalnya, kedua pelaku ini tertangkap tangan saat melakukan pengetapan BBM subsidi jenis solar.

Pengungkapan ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian dan penimbunan solar, termasuk pembekingnya. Jajaran Sat Reskrim Polres Kutim pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Petugas juga mendapat banyak keluhan di lapangan bahwa para pengendara khususnya sopir truk kesulitan mendapatkan BBM solar subsidi.

Baca juga: Diduga Timbun BBM Subsidi, 3 Kendaraan Pengangkut Disita dan Sopirnya Ditangkap

Benar saja, saat petugas tengah berpatroli di kawasan Rantau Pulung, terlihat mobil Hilux sedang mengangkut drum yang dicurigai adalah BBM hasil pengetapan.

“Kami melihat mobil merk Hilux warna putih sedang mengangkut drum. Dan itu buat kami curiga,” kata Kasat Reskrim Polres Kutim, Iptu I Made Jata Wiranegara.

Benar saja, saat petugas mendatangi mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan, rupanya muatan drum itu berisi solar subsidi sebanyak 180 liter. Polisi pun langsung mengamankan pelaku, yakni MPS beserta barang butki.

“Pengakuan pelaku ini mau menyimpan solar itu ke dalam Gudang miliknya lalu dijual kembali,” ujarnya.

MPS yang merupakan warga Jalan Biola, Kecamatan Bontang Utara ini mengaku solar tersebut ia dapat dari seseorang berinisial BSA.

Yakni seorang pengetap di SP6 Kabon Agung Rantau Pulung. Tanpa menunggu waktu lama, polisi langsung menyusul ke lokasi BSA dan melakukan pengamanan.

“Dari pengakuan BSA, solar itu dia peroleh dari hasil mengantre di AMPS SP3 Rantau Pulung menggunakan truk Fuso. Kemudian BSA menjualnya kepada mPS seharga Rp10 ribu per liternya,” jelas Jata.

Dari hasil pemeriksaan, MSA dan BSA mengaku baru sebulan melakukan kegiatan ini. Dan untuk barang bukti, kepolisian mengamankan 1 unit R4 merek Hilux warna putih KT 8665 LS, 1 buah drum berisikan 180 liter, 1 unit R4 truk fuso KT 8698 BY, 1 buah selang sepanjang 3 meter dan 1 buah jerigen biru berkapasitas 20 liter.

“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka kami jerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja,” tandasnya.

Baca juga: Pria di Riau Timbun Solar Subsidi dengan Cara Modifikasi Tangki Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com