SUMBA, KOMPAS.com - Seorang pelaku kejahatan begal payudara, Rabian Alsatry alias Rabian (26), warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi.
Pelaku dilaporkan oleh RKPM (14), siswi SMA di Waingapu karena telah mencabulinya.
Usai menerima laporan, polisi bergerak menangkap Rabian.
"Pelaku (Rabian) yang tidak tamat SMA ini diamankan tim Buser bersama anggota Satuan Intelkam Polres Sumba Timur, Bripda I Ketut Ariya Nugraha," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu, kepada sejumlah wartawan, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Sering Lecehkan Payudara Pelajar dan Pekerja Toko, Kuli Bangunan di Sumba Timur Ditangkap
Sutu menyebutkan, Rabian mencabuli korban pada Rabu (17/8/2022) lalu di dalam kelas di SMA PGRI Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Saat itu, pada Rabu sekitar pukul 06.00 Wita, korban RKPM tiba di sekolah.
Namun, pintu gerbang masih tertutup sehingga korban duduk di depan sekolah.
Selang beberapa saat, Rabian melintas di depan SMA PGRI Waingapu dan melihat korban sedang duduk di depan gerbang sekolah.
Baca juga: Tradisi Penti, Cara Orang Manggarai Raya NTT Syukuri Hasil Panen
Rabian kemudian membantu membukakan pintu gerbang sekolah sehingga korban masuk ke dalam halaman sekolah dan duduk di pos penjagaan sekolah.
Rabian datang lagi ke sekolah SMA PGRI untuk mengecek keberadaan korban. Ia melihat korban sedang duduk di dalam pos keamanan sekolah.
Setelah itu Rabian ke luar sekolah dan pergi meninggalkan sekolah menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam.
Sekitar 15 menit kemudian, Rabian kembali ke sekolah dan langsung mencari korban.
Pelaku melihat korban sedang berada di dalam kelas seorang diri.
"Melihat itu, pelaku kemudian bertanya korban menunggu siapa. Korban menjawab kalau ia sedang menunggu temannya," kata Sutu.
Baca juga: Usai Diperiksa, Pelaku Utama Kawin Tangkap di Sumba Langsung Ditahan
Rabian lalu menawarkan diri menemani korban menunggu temannya.
Namun, Rabian ternyata memiliki maksud lain. Ia mendekati korban, memeluk korban dan melakukan pencabulan.
Korban berusaha melawan dengan menggigit jari manis tangan kanan Rabian dan punggung kiri.
Karena kesakitan, Rabian lalu melepaskan korban. Saat itulah korban pun berteriak meminta tolong. Pelaku pun ketakutan dan melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
Baca juga: Setiap Bulan, Pengolahan Kelor di NTT Menghasilkan Rp 540 Juta
Kasus itu lantas dilaporkan ke Polres Sumba Timur.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat menangkap pelaku.
Saat diinterogasi, ternyata pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu adalah spesialis begal payudara.
"Pelaku ini sudah puluhan kali melakukan aksi begal di sejumlah tempat di Kota Waingapu, sehingga kita tangkap," kata dia.
Saat diperiksa, Rabian juga pernah melakukan pencabulan terhadap beberapa korban di jalan dengan cara meremas payudara remaja perempuan yang sedang jalan kaki di depan kantor pemerintah (depan kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur).
"Lebih dari 10 kali Rabian melakukan aksinya di depan kantor DPRD," ujar Sutu.
Baca juga: Bukit Porong Jadi Lokasi Upacara HUT RI di Manggarai Barat NTT
Selain itu di sekitar jalan menurun Radamata (SMPN 2 Waingapu) Rabian melakukan aksi begal payudara sebanyak 15 kali.
Kemudian, di belakang ruko (depan museum) sebanyak lebih 20 kali.
Jalanan menurun depan kantor Daerah Matawai sebanyak 2 kali dan di jalan Taman Kota sebanyak 5 kali.
Dia menyebut, pelaku mencari korban begal payudara yang sedang berjalan sendiri saat melintasi jalanan sepi.
Baca juga: Kepala Desa di Alor NTT Aniaya Warga, Diduga Kesal Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi
Sasaran yang menjadi korban adalah remaja putri yang masih sekolah dan pekerja toko yang hendak berangkat kerja.
Rabian mengaku melakukan hal tersebut karena tidak mampu menahan nafsunya ketika melihat perempuan yang masih muda.
"Pelaku ini selalu melakukan hal tersebut setelah terpengaruh minuman keras," ungkap Sutu.
Aksi Rabian akhirnya terbongkar, setelah dilaporkan oleh RKPM (14), siswi SMA PGRI Waingapu.
Pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.